Jakarta, Beritainspiratif.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada aparat penegak hukum untuk tak segan menangkap oknum pejabat yang nekat korupsi di tengah pandemi corona. Jokowi tak ingin anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp677,2 triliun disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi untuk menindak tegas terhadap siapapun pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19. Idham memastikan Polri tidak akan pandang bulu.
Baca Juga:Walikota Bandung Sebut Tidak Ada Istilah Titip dalam PPDB 2020
“Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memproses pidana,” kata Kapolri Jenderal Idham Azis di Jakarta, Senin (15/6/2020) di laman Divisi Humas Polri.
Baca Juga:Dirut-pd-kebersihan-kota-bandung-kunjungi-kang-pisman-rw-01-09-13-sukamiskin
Bahkan, Idham mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dibawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.
“Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim,” ujar Idham.
Baca Juga:Wisata Kota Bandung Akan Dibuka Setelah Siap Protokol Kesehatan
Kapolri mengingatkan semua pihak jangan sampai menyalah gunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri.
“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat,” pungkasnya. (*)