Bandung, Beritainspiratif.com - Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Gin Gin Ginanjar mengatakan, untuk penyembelihan hewan kurban selama masa pandemi Covid-19 disarankan melalui Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Namun, pihaknya mengaku, saat ini di Kota Bandung hanya ada dua RPH dan itupun penyembelihannya dibatasi dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Disarankan memotong di RPH cuman kan punya dua lokasi apalagi pandemi dibatasi 50 perhari. Di RPH Ciroyom biasa 50 ekor, bisa 25 ekor perhari saat pandemi,"ucapnya di Balai Kota Bandung, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga:Anggota-dprd-jabar-irfan-suryanagara-pertanyakan-slogan-sekolah-gratis-bagi-sma-smkn
Dia mengatakan, pemotongan hewan di RPH milik pemerintah saat ini sudah terpenuhi dengan kapasitas dibatasi maksimal 50 ekor per hari.
"Jadi untuk kondisi saat ini pun untuk hari pertama RPH milik pemerintah sudah terpenuhi, sudah ada yang mau potong di sana,"katanya.
Baca Juga:Kadispangtan-kota-bandung-peserta-terbaik-diklatpim-ii-lewat-inovasi-buruan-sae
Oleh sebab itu, pihaknya kembali menyarankan pemotongan hewan kurban dilakukan di lingkungan masing-masing dengan membentuk satu kelompok. Sehingga pemotongan mandiri bisa dilakukan secara terpusat.
"Kita sarankan kalau (hewan kurban) harus dipotong di tempat tinggal masing-masing petugas atau panitia untuk membentuk satu kelompok sehingga pemotongan itu bisa terpusat. Apakah satu RW satu tempat penyembelihan atau satu wilayah. Itu yang harus dari petugas atau panitia yang menentukan," jelasnya.
Baca Juga:Yana-ingatkan-aktivitas-ekonomi-para-pkl-jangan-jadi-klaster-baru
Selain itu, untuk proses pendistribusian hewan kurban untuk menghindari kerumunan. Pihaknya meminta masyarakat tidak diperkenankan menonton dan mendatangi lokasi penyembelihan.
"Jadi nanti panitia yang berkeliling memberikan hewan kurban ke rumah-rumah masyarakat. Jadi konsep protokol kesehatan betul-betul dijaga," pungkasnya.
(Mugni)