Bandung, Beritainspiratif.com - Komisi II DPRD provinsi Jawa Barat menilai, kinerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat di tahun 2019 kurang baik.

Sekretaris Komisi II R Yunandar Eka Perwira menilai, kinerja Dinas KUK dibawah kepemimpinan Kusmana Hartadji ini kurang baik terutama dalam hal serapan anggaran.

"Serapan anggaran sedikit rendah. Yakni 88 persen," kata Yunandar disela rapat dengan mitra kerja membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019, di gedung DPRD jalan Diponegoro kota Bandung, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga:Inilah-12-nama-calon-komisioner-kompolnas-ri-yang-diumumkan-menkopolhukam

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati, menghadirkan mitra Komisi II yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Kehutanan serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat.

Menurut Yunandar anggaran Dinas KUK tahun 2019 meningkat dari Rp40 Milyar pada tahun 2018 menjadi Rp100 Miliyar.

"Harusnya kan kinerjanya (Dinas KUK), semakin meningkat ya," ujar Yunandar.

Ia berharap mitra Komisi II lebih signifikan dalam menyalurkan anggaran. Sebab itu sangat berpengaruh pada perekonomian rakyat.

"Semoga ke depan kinerjanya semakin baik," tegas Yunandar.

Baca Juga:Apakah-sakit-pinggang-disebabkan-oleh-saraf-kejepit-inilah-penjelasan-ahli

Sementara serapan anggaran Dinas Kehutanan serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternaksn, dinilainya cukup baik.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan Nota Pengantar Gubernur tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, pada rapat paripurna DPRD provinsi Jawa Barat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan H. Achmad Ru'yat.

(Ida)