Bandung, Beritainspiratif.com - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady meminta UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional (PSTR) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, segera menangani air lindi yang dihasilkan dari Tempat Pembuangan Ahir (TPA) Sarimukti.
"Saya minta UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional (PSTR) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, memprioritaskan penanganan air lindi di sarimukti yang belum juga terselesaikan," tegas Daddy di gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro kota Bandung, Selasa (21) 7/2020).
Air lindi adalah suatu cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbunan sampah. Cairan ini sangat berbahaya karena mengandung konsentrasi senyawa organik maupun senyawa anorganik tinggi, yang terbentuk dalam landfill akibat adanya air hujan yang masuk ke dalamnya.
Baca Juga:Agustus-2020-indonesia-siap-lakukan-uji-klinis-tahap-tiga-vaksin-covid-19
Politisi senior partai Getindra ini menandaskan, masalah air lindi TPA Sarimukti harus mendapatkan perhatian serius, karena TPA Sarimukti akan diperpanjang hingga tahun 2025. Bahkan arealnya diperluas menjadi sekira 40 hektare, dengan daya tampung sampah sebesar 2.400 ton per hari.
Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dari semula yang hanya mampu menampung 1.200 ton per hari.
"Ini harus secepatnya ditangani sebelum merusak lingkungan," tandasnya.
"Saya harap, setelah kita berkutat dengan masalah penanganan Covid-19, hal-hal yang sifatnya vital dan berakibat fatal seperti ini harus mendapat skala prioritas. TPPAS Nambo dan Legok Nangka harus cepat dituntaskan. Ciwaringin untuk wilayah Ciayumajakuning sudah menanti," ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra asal dapil Cirebon-I tersebut.
Sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat mengungkapkan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) TPA Sarimukti tidak difungsikan dengan baik.
Baca Juga:Fraksi-partai-golkar-dprd-jabar-belum-puas-atas-opini-wtp
Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jabar Meiki W Paendong, dari hasil pantauan menunjukkan zat-zat organik dan anorganik sangat tinggi, zat anorganik itu mengandung zat kimia.
Hal itu berdampak pada rusaknya ekosistem flora dan fauna di sungai yang tercemar lindi.
"Belum lagi infiltrasi air (lindi) langsung meresap ke tanah, berpotensi mencemari sumber air tanah dalam," kata Meiki.
(Ida)