Bandung, Beritainspiratif.com - Petugas kebersihan di Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik dan dan Kelurahan Cihaurgeulis Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung memperoleh insentif khusus sebesar Rp1,25 juta setiap bulannya.

Insentif diberikan berkaitan para petugas tersebut wajib memberikan edukasi kepada warga tentang pengelolaan sampah melalui Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan).

“Tahun ini kita terapkan di 2 kelurahan yaitu Sukamiskin dan Cihaurgeulis. Kita berikan insentif Rp1,25 juta, itu baru untuk 2 kelurahan sekitar 90 orang petugas kebersihan,”ujar Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas dan Edukasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Syahriani di Balai Kota Bandung, Kamis (23/7/2020). 

Baca Juga:167-rw-di-kota-bandung-sudah-terapkan-kang-pisman

Menurutnya, para petugas kebersihan tersebut wajib melakukan pemilahan sampah rumah bagi warga yang belum memilah. Selain itu, petugas juga harus mampu mengedukasi rumah yang belum memilah sampah menjadi memilah. 

“Mereka wajib melakukan pemilahan bagi rumah yang belum memilah. Mereka membantu edukasi warga yang dalam rumahnya belum melakukan pemilahan, mereka kasih tugas ini untuk membantu Kang Pisman,” jelasnya. 

Menurutnya, teknis penugasan petugas kebersihan ada di tangan kelurahan.

“Yang dapat insentif itu kita serahkan ke kelurahan. Mereka yang memberi tugas untuk percepat praktik Kang Pisman berjalan optimal,”pungkasnya.

(Mugni)