Jakarta, Beritainspiratif.com-Pemerintah akan berpedoman pada keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk penetapan awal puasa yaitu lewat Sidang Isbat.

Demikian disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di sela acara Rakor Pendidikan Islam di Jakarta, Rabu (14/3).

"Penetapan awal puasa, pemerintah selalu sebagaimana keputusan MUI yang selalu menjadi pegangan pemerintah," kata Lukman.

Lukman mengatakan isbat itu juga untuk penetapan 1 Syawal dan 1 Zulhijah. Menurutnya, Sidang Isbat itu mengakomodasi berbagai metode penetapan penanggalan hari besar Islam. "Karena dengan Sidang Isbat itu berdasarkan penghitungan astronomi atau hisab yang selama ini digunakan Muhammadiyah," katanya.

Kementerian Agama dalam rangka apa yang telah menjadi keputusan MUI selain hisab juga berdasarkan rukyat posisi hilal atau melihat bulan pada saat akhir bulan di tanggal 29 bulan sebelumnya.

Dua hal yaitu hisab dan rukyat yang dijadikan pemerintah melalui Sidang Isbat. (Ant)