Jakarta, Beritainspiratif.com - Bank Indonesia (BI) mendukung kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui program Kampus Merdeka. Bentuk dukungan tersebut adalah dengan menjadi pionir realisasi program Kampus Merdeka dengan memberikan kesempatan mahasiswa Perguruan Tinggi di Indonesia mengikuti program integrasi yang telah dirancang yang meliputi aktivitas pembelajaran, proyek penelitian, dan pengalaman bekerja khususnya di area kebanksentralan di BI.
Baca Juga:Rekrutmen-calon-pegawai-bank-indonesia-pcpm-bi-angkatan-35
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam peluncuran program Kampus Merdeka di Bank Indonesia bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim pada Senin (24/08/2020) di Jakarta.
Dalam Siaran Pers Bersama Bank Indonesia, nomor: 22/65/DKom dan Kemendikbud, nomor: 231/sipres/A6/VIII/2020, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa program Kampus Merdeka merupakan wujud kontribusi BI dalam menciptakan SDM unggul di era digital.
Baca Juga:Bank-indonesia-dorong-milenial-suarakan-qris-pada-masyarakat-luas
Terdapat tiga hal penting yang melandasi BI berpartisipasi dalam program Kampus Merdeka yaitu:
Pertama, kontribusi BI untuk turut merealisasikan visi pemerintah yaitu membangun SDM Unggul dalam mencapai Indonesia Maju.
Kedua, BI memiliki ilmu yang mendukung program Kampus Merdeka khususnya kebanksentralan dan digital ekonomi yang dapat mendukung implementasi SDM Unggul dari sisi konsep, praktek, pengalaman dan karakter sejalan dengan visi BI.
Ketiga, pentingnya kolaborasi utk menciptakan SDM Unggul yang meliputi pihak Akademisi, Bisnis dan Government (ABG).
Pada kesempatan yang sama, Mendikbud memberikan apresiasi kepada BI atas dukungan terhadap program Kampus Merdeka.
“Saya menyambut baik dan mengapresiasi Gubernur BI dan seluruh jajaran, terutama Bank Indonesia Institute atas peluncuran program Kampus Merdeka di BI, yang pada tahap awal ini bekerja sama dengan 7 Perguruan Tinggi,” tutur Mendikbud.
Baca Juga:Cara-dapatkan-uang-baru-rp75-000-edisi-khusus-kemerdekaan-ri
Mendikbud mengatakan, kompetensi mahasiswa tidak bisa hanya disiapkan di kampus. Mahasiswa harus mengalami sendiri dunia kerja yang sesungguhnya sehingga lebih siap untuk memasuki dunia kerja setelah lulus.
“Kegiatan selama 6 bulan di perusahaan sebagai trainee atau intern tentu memberikan pengalaman kerja yang amat berharga bagi mahasiswa. Pengalaman yang mereka peroleh selama 6 bulan akan membentuk hard skills dan soft skills yang menjadi bagian dari kompetensinya setelah lulus,” jelas Mendikbud.
Program Kampus Merdeka di BI mengedepankan pembangunan sumber daya manusia (SDM) secara holistik dari sisi pengetahuan (knowledge), keahlian (skill), dan sikap (attitude).Sebagai pilot project program, Bank Indonesia bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan 7 (tujuh) Perguruan Tinggi di Indonesia mengimlementasikan inovasi pembelajaran.
Baca Juga:Mulai-besok-bi-buka-layanan-penukaran-upk-75-tahun-ri-secara-kolektif
Ketujuh Perguruan Tinggi tersebut yaitu, Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Bina Nusantara (Binus).
Program Kampus Merdeka di Bank Indonesia dirancang bagi mahasiswa dari berbagai jurusan untuk belajar di Bank Indonesia maksimal selama dua semester atau setara dengan 40 Satuan Kredit Semester (SKS) dan akan dimulai pada semester gasal 2020. Sebagai tahap awal, program Kampus Merdeka di Bank Indonesia akan diikuti oleh 37 (tigapuluhtujuh) mahasiswa dari ketujuh Perguruan Tinggi diatas.
Baca Juga:Pesanan-sepeda-kreuz-produk-bandung-antri-hingga-oktober-2024
Ke depan, seiring tahap pengembangannya, program ini akan semakin diperkuat dan diperluas secara berkesinambungan dengan mengikutsertakan perguruan tinggi lainnya.
Kebijakan Kampus Merdeka dituangkan melalui Peraturan Mendikbud No.3/2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) tanggal 24 Januari 2020. **