Majalengka, - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) media Polres Majalengka bersama Kapolda Jabar, menggelar deklarasi anti hoax, di Mapolres Majalengka, Jumat (16/3).

Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Majalengka, Jaja Sumarja menuturkan, deklarasi tersebut sebagai bentuk perang dan penolakan terhadap berita hoax yang disebarluaskan melalui Media Sosial (Medsos) oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, menurut Jaja, deklarasi anti-hoax ini juga sekaligus merupakan bentuk keprihatinan jurnalis terhadap informasi-informasi menyesatkan yang disebar ke masyarakat.

Oleh karena itu, sambung Jaja, bahwa puluhan jurnalis dari berbagai media, baik cetak, online, TV dan radio, di Majalengka, bersama-sama menyuarakan penolakan adanya berita bohong dan ujaran kebencian yang saat ini makin meresahkan masyarakat.

''Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar bermedsos yang bijak dan jangan mudah mempercai segala bentuk informasi yang belum tentu kejelasan dan kebenenarannya. Apalagi yang berbau SARA, fitnah maupun ujaran kebencian,'' kata Jaja.

Sementara itu Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menyambut baik deklarasi yang digelar para jurnalis Majalengka yang tergabung dalam Pokja Wartawan Polres Majalengka ini.

Kapolda berharap, dengan kegiatan ini masyarakat Majalengka bisa lebih dewasa ketika menggunakan medsos serta tidak mudah terpengaruh dengan penyebaran berita hoax maupun lainnya.

”Mudah-mudahan ini mewakili seluruh warga Majalengka. Karena yang saya tahu warga masyarakat Majalengka adalah religius dan cinta damai, tidak ada perbedaan dan tidak mudah terprovokasi. Oleh karena itu, dengan momen hari ini seluruh warga masyarakat dapat lebih cerdas lagi ketika membaca berita-berita di media sosial,” pungkasnya.

(Yones)