Bandung, Beritainspiratif.com - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku siap dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) 2012.
Namun demikian, pihaknya membantah pernah diperiksa dalam kasus tersebut. Sebabnya dia belum pernah mendapatkan surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan RTH.
"Belum (diperiksa), dan siap diperiksa. Tapi saya sudah tahu informasi ini bahwa KPK memanggil beberapa beberapa orang yang akan diperiksa. Alhamdulillah saya belum mendapat surat sampai hari ini," kata Oded saat dihubungi melalui sambungan telepon Rabu (2/9/2020).
Baca Juga:Gubernur-jabar-buka-kick-off-sensus-penduduk-september-2020
Oded mengatakan, akan selalu siap untuk memenuhi panggilan penyidik KPK apabila dipanggil sebagai saksi dalam kasus RTH tersebut. Namun kembali dia tuturkan belum mendapat surat pemanggilan.
"Sebagai warga yang baik dan taat terhadap situasi hukum, siap saja. Belum ada surat, saya tanya kepada sekpri juga gak ada surat, belum pernah ada panggilan apapun, belum pernah diperiksa,"ungkapnya.
Oded mengaku akan proaktif jika dipanggil sebagai saksi agar kasus tersebut terus diusut tuntas. Namun, dia menyebut tidak mengetahui terkait kasus korupsi RTH.
"Saya gak tahu, saya bagian di Banggar iya tapi soal rapat- rapat normatif. Saya tahu kasusnya dari media saja," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK. melakukan pemeriksaan terhadap belasan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 dalam kasus RTH 2012. Salah satunya adalah Wali Kota Bandung Oded M Danial yang pada tahun tersebut merupakan anggota DPRD periode 2009-2014.
(Mugni)