Bandung, Beritainspiratif.com - Jumlah perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung mencapai 5.000 kasus hingga Agustus 2020. Diprediksi, jumlah tersebut akan terus bertambah hingga 7.000 kasus pada akhir tahun.
"Ketua pengadilan agama baru, dia silaturahmi dan mereka menyampaikan informasi diperkirakan ada 5.000 perkara dari Januari, dan diperkirakan akan mencapai 7.000 kasus diakhir tahun," ujar Wali Kota Bandung Oded M Danial di Bandung Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga:Benarkah-patung-pastor-verbraak-di-taman-maluku-karena-adanya-pesawat-jatuh
Penyebab perceraian yang terjadi di masyarakat saat ini, dinilainya disebabkan sejumlah faktor seperti ekonomi dan ketidakcocokan antar pasangan. Kasus tersebut tentu akan berdampak kepada anak.
"Berapa anak yang akan menjadi korban kalau bercerai mencapai 5.000 perkara. Misal pasangan ini masing-masing memiliki tiga anak. Bisa dibayangkan bagaimana kasus perceraian bisa memberikan dampak kepada anak," ungkapnya.
Oded mengatakan bahwa untuk mengurangi kasus perkara perceraian di Kota Bandung harus dimulai dari lingkungan keluarga. Sebut dia, itu perlu dilakukan guna menguatkan ketahanan keluarga.
"Insya Allah, badai apapun bisa dilewati dengan ketahanan keluarga. Kita bisa mulai dari iman, moralitas dan juga ekonomi. Kalau itu dilakukan masing-masing keluarga, tidak menutup kemungkinan kasus ini dapat diminimalisir," ucapnya.
(Mugni)