Bandung, Beritainspiratif.com - Badan Anggaran DPRD provinsi Jawa Barat, belum menerima tembusan surat pengajuan pinjaman Pemprov Jawa Barat kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Jakarta.
Diketahui, Pemprov Jabar mengajukan pinjaman sebesar Rp4 triliun kepada perusahaan plat merah Kementerian Keuangan tersebut, yang akan digunakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga:Angka-perceraian-di-kota-bandung-tinggi-oded-perkuat-ketahanan-keluarga
Berdasarkan PP 43 tahun 2020, PT SMI diberi kewenangan memberikan pinjaman kepada Pemda yang terdampak Covid-19 dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Anggota Badan Anggaran DPRD provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, pada kunjungan kerja ke PT SMI pihaknya mengetahui pinjaman diajukan pada 7 Agustus 2020.
"PT SMI menyetujui pengajuan pinjaman Pemprov Jabar sebesar Rp 4 triliun," katanya di Bandung, Jum'at (4/9/2020).
Adapun rinciannya Rp1,9 triliun untuk dianggarkan pada APBD Perubahan 2020 dan Rp 2,1 triliun dialokasikan pada APBD murni 2021. Sedangkan interest rest (suku bunga) nya nol persen, dengan tenor 10 tahun. Pemprov Jabar hanya dikenai biaya provisi Rp 4 miliar dan biaya administrasi Rp 3,2 milyar.
Baca Juga:Komisi-iv-dprd-jabar-minta-layanan-terminal-antar-kota-ditingkatkan
Terkait tenor pinjaman 10 tahun, Daddy mempertanyakan siapa yang akan membayar.
Hal itu dikarenakan masa kepemimpinan Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) tinggal 3 tahun.
"Dan kita sudah mendengar beliau (Ridwan Kamil) akan mencalonkan diri pada Pemilu Presiden tahun 2024. Maka Gubernur dan DPRD Jabar berikutnya, kebagian hutang yang menjadi beban APBD Jabar," tandasnya.
(Ida)