Bandung, Beritainspiratif.com - Komisi IV DPRD provinsi Jawa Barat mendorong mitra Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA PPAS APBD perubahan 2020 guna menindaklanjuti proyek infrastruktur yang dihentikan (dipending) akibat refocusing anggaran pada APBD murni 2020.

Hal itu dikemukakan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady pada rapat kerja dengan mitrakerja, di Rancaekek Kabupaten Bandung, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:Diskar-pb-kembali-semprotkan-disinfektan-ke-sudut-sudut-kota-bandung

Rapat kerja dua hari bersama tujuh mitra kerjanya tersebut, membahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA PPAS APBD perubahan 2020.

Daddy mengungkapkan ada sejumlah proyek infrastruktur dari tujuh mitra kerja yang diprogramkam pada APBD murni 2020 terpaksa dihentikan, karena refocusing anggaran pada penanganan pandemi Covid-19.

"Kita sadari infrastruktur APBD perubahan ini kan kelanjutan dari APBD murni 2020, di mana pada APBD murni 2020 banyak sekali pergeseran anggaran akibat refocusing kegiatan, sehingga realokasi anggaran dilakukan," katanya.

Dari sejumlah kegiatan yang dipending, beberapa kegiatan diantaranya sudah kadung dilakukan penandatanganan kontrak tapi belum dibayar bahkan di pending.

Sebagai contoh dijelaskan Daddy, fasilitas lalulintas di Dishub Jabar sudah kadung kontrak.

'Kan gak enak juga dengan mitra. Kita juga butuh meningkatkan fasilitas lalin, kondisi fasilitas lalin kita juga masih rendah," ujar Daddy.

"Nah kita usulkan yang begitu karena menyangkut marwah institusi, kita sarankan untuk ditindaklanjuti," ucapnya.

(Ida)