Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung sepakat menjalin kerja sama. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah Kejari memberikan pendampingan hukum terkait urusan keperdataan dan tata usaha negara. Di antaranya menyangkut persoalan aset milik Pemkot Bandung.
Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Kepala Kajari Bandung, Mohamad Iwa Suwia Pribawa di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung Rabu (30/9/2020)
“Saya berharap dengan adanya kerja sama ini, urusan perdata Pemerintah Kota Bandung bisa semakin baik. Utamanya dalam mengamankan aset-aset di Kota Bandung,” ucap Oded.
Baca Juga:PSBB di-bodebek-diperpanjang-lagi-hingga-27-oktober-2020
Oded mengungkapkan, aset milik Pemkot Bandung khususnya lahan terdata sampai ribuan bidang. Ia mengakui, tidak menutup kemungkinan beberapa di antaranya ada yang belum tuntas.
Meskipun, hingga sekarang ini Oded juga belum mendapat laporan terkait sejumlah aset yang masih bermasalah.
“Saya kira kalau masalah masih ada, tapi saya belum tahu pastinya. Karena jumlah aset Pemkot Bandung hampir 11 ribu persil. Mugkin ada masalah. Oleh karena itu, alhamdulillah Kejari dengan kita sama-sama untuk pengamanan aset ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kajari Bandung, Mohamad Iwa Suwia Pribawa mengatakan, pihaknya berkomitmen mendampingi Pemkot Bandung. Baik sebagai tergugat maupun selaku penggugat dalam urusan keperdataan dan tata usaha negara.
“Syukur-syukur kalau sudah tidak ada lagi (masalah). Tapi kalau masih ada, kami akan mendampingi untuk mengembalikan aset-aset Pemda,” kata Iwa.
Selain kesepakatan untuk pendampingan hukum, kerja sama antara Pemkot bersama Kejari juga terkait pembuatan aplikasi digital. Yaitu, Sistem Informasi-Kejari Kota Bandung bersama Pemkot Bandung perihal Bantuan dan Pelayanan Hukum atau Si-Kabayan.
Menurutnya, Si Kabayan ini hadir untuk memberikan bantuan pelayanan hukum bagi masyarakat. Di dalamnya terdapat fitur bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi masalah hukum perdata atau tata usaha negara.
Salah satu keunggulan Si Kabayan yakni menghadirkan fitur komunikasi yang lengkap, baik melalui pesan teks, pesan suara ataupun sambungan panggilan video.
Dalam waktu satu pekan ke depan, Si Kabayan sudah hadir di app store untuk para pengguna telepon pintar berbasis android.
“Si Kabayan itu sarana untuk mempermudah koordinasi dan melayani masyarakat. Kita berikan layanan hukum dalama hal keperdataan dan tata usaha negara,” katanya.
Baca Juga:
- Lowongan Kerja Marketing Properti, Berjenjang karir dan Pertama Gunakan Digital
- Cari Rumah di Area Jawa Barat, Inilah daftarnya
- Kami Bantu Jualkan Rumah Anda, Tanpa biaya dimuka
(Mugni)