Bandung, Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021, pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Oleh Soleh, Senin (2/11/2020).

Dalam Nota Keuangan RAPBD Jawa Barat tahun anggaran 2021, disebutkan perkiraan pendapatan daerah sebesar Rp41,408 triliun.

Pendapatan sebesar itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 25,049 triliun, pendapatan transfer Rp 16,336 triliun dan lain-lain pendapatan yang syah Rp 23,379 milyar.

Sedangkan belanja daerah direncanakan Rp 44,168 triliun yang difokuskan pada 10 bidang kegiatan, antara lain untuk pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi ekonomi pasca pandemic covid-19.

Dukungan kewilayahan melalui bantuan keuangan kota/ kabupaten dan bantuan keuangan desa, juga dialokasikan dalam RAPBD tahun 2021.

"Sebanyak 5.312 desa secara reguler akan mendapatkan alokasi, masing-masing Rp130 juta per desa," ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga:Terbit-uu-no-11-tahun-2020-cipta-kerja-ini-isinya

Gubernur menjelaskan untuk percepatan pendanaan infrastruktur, pihaknya memprogramkan kegiatan dalam bentuk multiyears atau tahun jamak periode 2021-2023 di enam kegiatan.

Pembangunan masjid raya provinsi Jawa Barat, merupakan salah satu kegiatan dalam tahun jamak, disamping pembangunan terminal tipe B di Cikarang Kabupaten Bekasi dan di Ciledug kabupaten Cirebon.

Ia menambahkan Pemprov Jabar akan melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa untuk seluruh kegiatan.

Hal itu dilakukan agar pada saat penetapan APBD tahun anggaran 2021 proses penetapan pemenang dan penandatanganan kontrak, dapat dilakukan oleh perangkat daerah dan pihak ketiga sehingga pembangunan bisa dilaksanakan di awal tahun.

"Harapannya, dengan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, maka belanja daerah bisa direalisasikan dengan cepat dan memberikan dampak pada pergerakan ekonomi daerah," pungkasnya.

(Ida)

Baca Juga: