Bandung, Beritainspiratif.com - Komisi I DPRD Jawa Barat menerima aspirasi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat) Jabar, di gedung DPRD jalan Diponegoro kota Bandung, Jum'at (27/11/2020).
Mereka menuntut Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jawa Barat, dievaluasi dan dibubarkan.
Tuntutannya didasari oleh tidak jelasnya dasar hukum pembentukan TAP, tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
“Iya, tadi kami Komisi I DPRD Jabar menerima aspirasi dari Ormas Pekat Jabar. Aspirasi yang mereka sampaikan, terkait keberadaan TAP di pemerintahan era Gubernur Jabar Ridwan Kamil," kata anggota Komisi I Abdy Yuhana dari fraksi PDIP.
Baca Juga:Pilkada-serentak-2020-pemerintah-tetapkan-9-desember-libur-nasional
Abdy mengatakan apa yang menjadi tuntutan ormas tersebut sebenarnya sama dengan yang berkembang di DPRD Jabar, terutama Fraksi PDIP.
"Kami (Fraksi PDIP) pun pernah menyampaikan soal ini (Tupoksi TAP dan permasalahan TAP lainnya), saat rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) lalu," lanjut Abdy.
Menurut Abdy Yuhana selain dasar hukum, Ormas Pekat Jabar juga mempermasalahkan komposisi anggota TAP, yang lebih banyak mengakomodir ex tim sukses Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum saat Pilgub Jabar lalu.
Demikian pula dengan honor atau gaji TAP yang menjadi beban APBD. Gaji TAP masuk dalam komponen pos anggaran Biro Umum.
“Akan kami tindaklanjuti. Nanti kita akan diskusikan, yang jelas DPRD Jawa Barat akan terus mengawasi, tidak berhenti sampai disini. Jangan sampai dalam kondisi realokasi anggaran untuk penanganan covid-19, gaji TAP ini jadi beban (APBD Jabar),” tegas Abdy.
(Ida)
Baca Juga: