Bandung, Beritainspiratif.com - Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Dadang Kurniawan menyatakan, siap membantu mencarikan solusi atas masalah yang dihadapi para pensiun PTPN VIII yang hingga kini belum mendapatkan Santunan Hari Tua (SHT).
Hal itu disampaikan Dadang Kurniawan saat audiensi dengan Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Jabar-Banten di ruang Komisi V, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga:Ridwan-kamil-tinjau-pusat-isolasi-wisma-makara-universitas-indonesia-kota-depok
Dadang mengatakan pihaknya akan mencarikan solusi untuk membantu para Purnakarya tersebut dalam mendapatkan haknya selama bekerja.
“Kami DPRD Jabar sedang mencari solusi untuk membantu pensiunan karyawan PTPN,” ujarnya.
Menurut Ketua DPW FKPPN Jabar Banten Eeng Sumarna, saat ini ada 3.952 ribu pensiunan karyawan dan pimpinan PTPN VIII, yang belum mendapatkan Santunan Hari Tua (SHT).
“Kami ingin SHT Karyawan PTPN VIII dibayar lunas tidak dicicil. Per karyawan antara 39-600 Juta,” kata Eeng saat audiensi.
Sebelumnya pada pertengahan November 2020 ratusan orang yang tergabung dalam FKPPN Jabar-Banten melakukan unjuk rasa, di depan DPRD Jabar, menuntut SHT.
Sementara itu Direktur PTPN VIII Jabar Banten Mohammad Yudayat mengungkapkan PTPN VIII terlilit utang hampir Rp5 triliun. Bahkan, perusahaan plat merah ini juga sedang mengalami kerugian besar.
Utang tersebut kata dia berasal dari pinjaman perbankan dan pihak lainnya yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat.
"Jujur harus saya sampaikan luar biasa utang kita. Utang kita membengkak dalam 5 tahun terakhir,” katanya.
Yudayat menerangkan pihaknya akan mengoptimalisasikan aset lahan yang tidak cocok lagi untuk perkebunan, dengan mengalihfungsikan lahan menjadi kawasan industri atau agro wisata. Ada beberapa lahan yang saat ini tidak cocok lagi untuk jadi perkebunan.
’’Jadi kita bisa alihfungsikan cocoknya untuk apa. Ada aset yang bila perlu dijual. Kita akan usulkan untuk dijual,” ucapnya.
(Ida)
Baca Juga: