Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah provinsi Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2019.
Opini WTP yang diraih Pemprov. Jabar merupakan yang ke sembilan kali. Selain itu, untuk pertama kali seluruh kabupaten/ kota di Jabar meraih opini WTP.
Piagam penghargaan dan plakat WTP diterima Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersamaan dengan Penyerahan DIPA dan Dana TKDD 2021 di Plaza Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga:Pokja-literasi-kota-bandung-diminta-dongkrak-minat-baca-masyarakat
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H. Achmad Ru’yat mengapresiasi prestasi Pemprov. Jawa Barat yang berhasil meraih opini WTP sembilan kali berturut-turut.
"TIdak mudah bisa meraih opini seperti itu. Apalagi tahun ini, semua pemerintah kota/ kabupaten di Jawa Barat berhasil meraih opini yang sama," katanya.
Ia pun berharap opini yang baik atas akuntabilitas keuangan ini, terus dipertahankan.
Hal senada disampaikan Gubernur yang akrab disapa kang Emil ini.
Ia mengapresiasi hasil opini WTP yang diterima 27 kabupaten/ kota se-Jabar untuk pertama kalinya.
Namun demikian diingatkannya bahwa raihan WTP ini adalah sebuah kedisiplinan yang harus terus dilakukan.
“Saya sangat bangga ini merupakan peristiwa bersejarah, pertama kalinya dalam sejarah seluruh pemda di Jabar mendapatkan opini WTP," ucapnya.
"Saya ingatkan WTP ini adalah kedisiplinan yang harus terus dilakukan,” tegas Kang Emil.
Terkait DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) Tahun 202, ia mengatakan diarahkan untuk memaksimalkan penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi.
“Mari kita fokuskan anggaran itu untuk memaksimalkan penanganan COVID-19. Mudah-mudahan pandemi COVID-19 ini bisa segera terkendali," ucap Kang Emil.
Selain untuk menangani kasus COVID-19, seluruh kepala daerah di Jabar juga diingatkan untuk memperhatikan bantuan sosial bagi warga terdampak.
“Maksimalkan bantuan sosial kepada daerah yang tingkat ekonominya masih terkendala, karena bantuan sosial ini diberikan ketika adanya pengetatan (terkait) kesehatan di beberapa daerah,” tambahnya.
Adapun dana APBN Tahun 2021 untuk Jawa Barat yang dialokasikan melalui DIPA satuan kerja kementerian/lembaga adalah Rp51,1 triliun, dengan kegiatan tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jabar.
Sementara besaran Dana TKDD adalah Rp68,7 triliun dengan rincian antara lain dana transfer lingkup Pemda Provinsi Jabar sebesar Rp16,4 triliun dan dana transfer ke daerah lingkup kabupaten/kota sebesar Rp52,0 triliun yang salah satunya meliputi Dana Desa Rp5,6 triliun bagi 5.312 desa di Jabar.
(Ida)
Baca Juga: