Bandung, Beritainspiratif.com - DPRD provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum fraksi-fraksi tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun 2019, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) prov. Jabar tahun 2018-2023.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Ahmad Ru'yat, yang dihadiri Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, di gedung DPRD jalan Diponegoro kota Bandung, Jum'at (11/12/2020).
Perubahan RPJMD Jawa Barat tahun 2018-2023 ini dilakukan, karena kondisi yang berubah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Baca Juga:Gubernur-jabar-usulkan-12-desember-sebagai-hari-pencak-silat-nasional
Dalam pandangan umumnya fraksi partai PKS mempertanyakan road map dalam perubahan RPJMD, untuk menangani pandemi covid-19 termasuk upaya membangkitkan kembali perekonomian Jawa Barat dan jaring pengaman sosial.
"Kita belum tau kapan pandemi (covid-19) berahir. Yang kami tanyakan sudah ada belum road mapnya, " kata juru bicara fraksi partai PKS Abdul Hadi Wijaya.
Abdul Hadi menandaskan bila vaksin covid-19 sudah ada maka pembiayaannya darimana. Belum pernah ada pembahasan.
Jika semua ditanggung pusat, maka selesai masalahnya. Tapi bila sebagian dari pusat dan sisanya ditanggung daerah, maka imbasnya ke daerah ada pergeseran (refocusing) anggaran seperti di tahun 2020.
Sebaliknya bila pandemi berlangsung sampai bertahun-tahun, apa antisipasinya.
"Jadi kami minta pemprov. Jabar punya road mapnya. Kasih tau kami, masyarakat harus dapat penjelasan. Jangan sampai diselesaikan secara spontanitas tanpa perencanaan, " ujarnya.
Menurut Abdul Hadi, pihaknya belum mengetahui apakah sudah dianggarkan atau dititipkan dimana. Dalam pembahasan sebelumnya, fraksi PKS mempertanyakan hal itu dan belum ada jawaban. Ini harus tercermin pada dokumen yang paling tinggi, dalam perencanaan jangka menengah yakni RPJMD.
"Jadi semua harus terencana, di tahun 2021 tidak boleh lagi ada refocusing anggaran, karena akan menghambat pembangunan di Jawa Barat, " pungkasnya.
(Ida)
Baca Juga: