Jakarta, Beritainspiratif.com - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah anggota Komisi Yudisial (KY) pada, Senin (21/12/2020), di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025 ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 131/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025.

Keputusan Presiden yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Desember 2020 dan mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2020.

Baca Juga:Begini-juklak-perjalanan-libur-nataru-yang-diterbitkan-kemenhub

Para calon anggota Komisi Yudisial yang mengucapkan sumpah di hadapan Presiden tersebut ialah:

1. Joko Sasmito, mewakili unsur mantan hakim;
2. M. Taufik HZ, mewakili unsur mantan hakim;
3. Binziad Kadafi, mewakili praktisi hukum;
4. Sukma Violetta, mewakili praktisi hukum;
5. Amzulian Rifai, mewakili akademisi;
6. Mukti Fajar Nur Dewata, mewakili akademisi; dan
7. Siti Nurjanah, mewakili unsur masyarakat
.

Setelah upacara, Presiden didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada masing-masing anggota Komisi Yudisial dilanjutkan dengan foto bersama.

Untuk diketahui, acara pengucapan sumpah tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di mana para calon anggota Komisi Yudisial dan para tamu undangan terbatas yang hadir terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai protokol yang berlaku.

Yanis

Baca Juga: