Beritainspiratif.com - Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting bagi orang Tionghoa, Malam tahun baru imlek dikenal sebagai Chúxī 除夕 yang berarti "malam pergantian tahun".
Meskipun penanggalan Imlek secara tradisional tidak menggunakan nomor tahun malar, namun penanggalan Tionghoa di luar Tiongkok sering kali dinomori dari pemerintahan Huangdi.
Baca Juga: 21 Kecamatan Terdampak Banjir di Subang Berangsur Surut
Setidaknya sekarang ada tiga tahun berangka 1 yang digunakan oleh berbagai ahli, sehingga pada tahun 2017 Masehi, "Tahun Tionghoa" dapat jadi tahun 4715, 4714, atau 4654.
Tahun Baru Imlek dianggap sebagai hari libur besar untuk orang Tionghoa dan memiliki pengaruh pada perayaan tahun baru di beberapa negara tetangga yang secara geografis berdekatan dengan Tiongkok seperti daratan Tiongkok,dan negara-negara lain atau daerah yang memiliki populasi Suku Han yang signifikan.
Mitos
Menurut legenda, dahulu kala, Nian adalah seekor raksasa pemakan manusia dari pegunungan yang muncul di akhir musim dingin untuk memakan hasil panen, ternak, dan bahkan penduduk desa.
Untuk melindungi diri mereka, para penduduk menaruh makanan di depan pintu rumah mereka pada setiap awal tahun.
Dipercaya bahwa dengan melakukan hal itu, maka Nian akan memakan makanan yang telah mereka siapkan dan tidak akan menyerang orang atau mencuri ternak dan hasil panen.
"Pada suatu waktu, penduduk melihat Nian lari ketakutan setelah bertemu dengan seorang anak kecil yang mengenakan pakaian berwarna merah. Sejak saat itulah, Nian tidak pernah datang kembali ke desa"
Nian pada akhirnya ditangkap oleh Hongjun Laozu, dewa Taoisme dalam kisah Fengsheng Yanyi, dan dijadikan kendaraan Honjun Laozu. Penduduk kemudian percaya bahwa Nian takut akan warna merah, sehingga setiap kali tahun baru akan datang, para penduduk akan menggantungkan lentera dan gulungan kertas merah di jendela dan pintu.
Mereka juga menggunakan kembang api untuk menakuti Nian. Adat-adat pengusiran Nian ini kemudian berkembang menjadi perayaan tahun baru. Guò nián (Hanzi tradisonal : 過年; Hanzi: 过年), yang berarti "menyambut tahun baru", secara harafiah berarti "mengusir Nian".
Imlek di Indonesia
Di Indonesia, selama tahun 1968-1999, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum.
Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967, rezim orde baru di bawah pemerintahan Presioden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa di antaranya Imlek.
Masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia kembali mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967.
Presiden Abdurrahman Wahid menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 19/2001 tertanggal 9 April 2001 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya).
Baru pada tahun 2002, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri mulai tahun 2003.
Sumber: Wikipedia Indonesia
Yanis
Baca Juga:
Lowongan Kerja Marketing Properti, Berjenjang karir dan Pertama Gunakan Digital
Rumah Keren Di Arcamanik Kota Bandung Hanya Rp500 Juta
Cari Rumah di Area Jawa Barat, Inilah daftarnya