Bandung, Beritainspiratif.com - Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku tengah merancang ‘operasi senyap’. Operasi ini guna menindak para pelanggar aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

Ema menuturkan, dalam operasi tersebut diutamakan menyasar cafe dan tempat hiburan. Sebab, dua lokasi tersebut kerap melanggar Perwal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19

“Saya sudah mintakan nanti ada ‘silent operation’. Karena saya khawatir kalau terbuka, bocor terus. Karena percuma kita datang, mereka pura-pura tidak melanggar. Kalau kita meleng itu mereka langgar,” ucap Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga:Tempat Isoman: Satgas Dorong Kecamatan di Kota Bandung Lobi Apartemen

Ema menegaskan, dalam operasi kali ini tidak akan melibatkan banyak orang. Hanya akan diikuti sejumlah unsur dan langsung ke target operasi supaya penindakan bisa berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Bahkan, sambung Ema, tim satgas sudah mengantongi sejumlah tempat yang ‘nakal’ terhadap aturan selama pandemi Covid-19. Beberapa di antaranya membandel lantaran tetap melanggar sekali pun sudah ditindak dengan sanksi denda dan penyegelan tempat.

“Karena faktanya saya masih banyak menerima informasi bahwa ini tidak ajeg dilaksanakan. Di antaranya banyak pelanggaran mengenai jam operasional. Terutama cafe dan tempat hiburan,” ujarnya.

Ema mengaku mendapati informasi dari temuan di lapangan bahwa sejumlah pengusaha cafe ataupun tempat hiburan bermain kucing-kucingan dengan tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Tampak patuh saat didatangi tim satgas, namun melanggar saat petugas pergi.

“Karena ini jadi mainan. Coba patuhi lahirnya perwal itu. Sudah ada ruang tambahan, baik itu kapasitas ataupun jam operasional. Pengusaha itu seperti pura-pura tidak paham atau tidak tahu," keluhnya.

Dalam operasi nanti, Ema menyatakan bahwa tim satgas tidak akan sungkan untuk memberikan tindakan tegas. Bahkan, dia sudah memberikan lampu hijau agar Dinas Kebudayan dan Pariwisata tegas untuk mengajukan permintaan pencabutan izin operasional.

“Kalau mereka terus bandel disegel dan setelah itu silakan usulkan bekukan izinnya. Kalau masih tetap bandel, saya mintakan atas dasar aturan silahkan dicabut izinnya,” tegasnya.

RV/-

Baca Juga:

1. Program Sedekah100, Solusi Masalah Anda Dengan Cara Berbagi

2. Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar

3. Rumah Modern Minimalis, View Danau di Bandung Barat Harga Rp300 Jutaan