Foto: Dok. UPI
Bandung, Beritainspiratif.com - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) meraih peringkat 3 (tiga) tertinggi di Indonesia yang diterima yakni sebanyak 2.565 peserta dari jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dari 20 PTN terbanyak dari total peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2021.
UPI juga meraih peringkat 6 (enam) tertinggi di Indonesia sebanyak 718 peserta Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) per PTN, dari 20 (dua puluh) terbanyak peserta.
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah melalaui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan.
Dikutip dari rilis UPI, peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2021, akan dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tujuan, dengan syarat telah memenuhi ketentuan, lolos verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus atau SKTL asli) dan persyaratan lain, yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat Peserta SNMPTN.
Peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2021, dapat melihat syarat, ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang) di website/laman:https://pmb.upi.edu/
Sedangkan bagi Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) harus lolos verifikasi data akademik dan data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta.
Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2021, tidak dapat mendaftar jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2021.
Pengumuman resmi hasil SNMPTN dapat diakses pada tanggal 22 Maret 2021 mulai pukul 10.00 WIB melalui Laman https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id/
Hubungan Masyatakat Universitas Pendidikan Indonesia.
Calon mahasiswa baru UPI yang diterima melalui jalur SNMPTN tahun akademik 2021/2022, diumumkan melalui laman https://snmptn.ac.id atau https://pmb.upi.edu/
Baca Juga: Pendaftaran Akpol 2021 Sudah Dibuka, Cek Syaratnya Disini
Semua calon mahasiswa baru yang lulus SNMPTN wajib melengkapi Biodata dan mengunggah Hasil Scan Surat Pernyataan (Format pdf) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui/disetujui Orang Tua/Wali
Calon Mahasiswa secara daring (online) pada laman https://pmb.upi.edu pada tanggal 23 s.d. 26 Maret 2021.
Calon mahasiswa diharuskan menyimpan bukti pelengkapan biodata dan surat pernyataan tersebut.
Mahasiswa yang tidak melengkapi biodata dan mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
Seluruh calon mahasiswa baru (selain pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah, KIP-K) wajib membayar biaya pendidikan sebesar yang tercantum dalam Peraturan Rektor UPI tentang Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru UPI.
Informasi tentang biaya pendidikan (Uang Kuliah Tunggal, UKT) dan nomor tagihan untuk setiap mahasiswa akan disampaikan pada laman https://pmb.upi.edu pada tanggal 12 April 2021.
Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 19 s.d. 25 April 2021, dengan mengikuti tatacara pembayaran yang tercantum pada laman https://pmb.upi.edu/
Calon mahasiswa baru yang lulus SNMPTN dan memiliki KIP-K, tidak langsung dinyatakan sebagai penerima KIP-K, tetapi harus melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi untuk menentukan kelayakan menggunakan KIP-K.
Mahasiswa KIP-K akan ditetapkan dengan Keputusan Rektor UPI.
Verifikasi Data Calon Mahasiswa akan dilakukan oleh Petugas Direktorat Pendidikan pada tanggal 28 s.d. 30 April 2021, melalui Hasil Pengisian Biodata, Unggahan Surat Pernyataan dan Laporan Pembayaran Biaya Pendidikan yang diterima dari Direktorat Keuangan UPI.
Pengisian Isian Rencana Studi (IRS) atau kontrak mata kuliah dilaksanakan secara daring (online) mulai tanggal 02 s.d. 20 Agustus 2021.
Akun untuk mengakses IRS dan informasi akademik lainnya dapat diperoleh melalui laman https://student.upi.edu/akun/
(Ida)
Baca Juga: Kapolri dan KSAL Sepakati Tingkatkan Kerjasama Keamanan Perairan Laut