Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Disdukcapil Kota bandung raih penghargaan dan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung juga telah menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, sebagai salah satu Kota Penyelenggaraan Pelayanan Publik terbaik. Disdukcapil Kota Bandung mendapatkan predikat A.

Kali ini Kemendagri memberikan penghargaan dengan kategori Dukcapil BISA, apresiasi diberikan atas capaian terbaik dari kinerja layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.

Piagam penghargaan ini disampaikan langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat membuka acara Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2021 secara daring, Selasa, 30 Maret 2021. Sedangkan Rakornas berlangsung selama dua hari hingga Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Kapolri Tetapkan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial sangat bersyukur atas apresiasi dari Kemendagri ini. Lantaran hal ini menjadi indikator terhadap kinerja Pemkot Bandung, terutama dalam melayani masyarakat.

Namun, dia mengingatkan kepada Disdukcapil ataupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, agar tak terlena atas penghargaan yang diraih. Justru, capaian ini harus dijadikan pemicu untuk meningkatkan kinerja.

“Tentu siapa pun, OPD manapun ketika kita mendapat respon positif dari pemerintah pusat saya berharap kinerja kita lebih meningkat. Walaupun memang saya melihat Dukcapil ini sudah banyak inovasinya,” katanya, Rabu (31/3/2021).

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar. Dia mengamini pernyataan wali kota bahwa Disdukcapil enggan berpuas diri lantaran telah mendapatkan penghargaan dari Kemendagri.

Justru, sambung Tatang, penghargaan ini harus menjadi pengingat untuk mempertahankan kinerja secara optimal. Bahkan, menjadi cambuk agar bisa meningkatkan pelayananan yang diberikan.

“Karena penghargaan bukan tujuan, tapi itu sebagai pendorong untuk kita bisa berkinerja lebih baik lagi. Melalui penghargaan itu, bisa melihat tolak ukur dari pencapaian kinerja kita dari sisi evaluasi dari pusat, terutama dari kementerian,” ujar Tatang.

Tatang menuturkan, Kota Bandung menjadi daerah terbaik dalam memberikan layanan Dukcapil bersama 38 kota kabupaten di Indonesia. Hal ini menjadi sangat istimewa mengingat kondisi demografis Kota Bandung yang semakin padat penduduk.

“Tujuan kita bagaiamana bisa memberikan layanan terbaik ke masyarakat. Istilahnya, pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” tuturnya.

Tatang mengungkapkan, kata kunci menghadirkan kebahagian tersebut yakni dengan memberikan layanan yang cepat dan mudah. Di antaranya, yakni Disdukcapil terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil secara daring.

Terlebih di tengah pandemi CoVid-19 ini layanan daring menjadi keniscayaan dalam rangka meminimalisir interaksi masyarakat. Sehingga, Disdukcapil juga sekaligus berperan penting dalam menekan mata rantai penyebaran virus corona.

“Kita sudah memberikan banyak layanan online dengan berbagai aplikasi. Seperti untuk pemutakhiran data kartu keluarga dan KTP kita memiliki aplikasi Pemuda. Kemudian akta kelahiran, KIA, identitas anak termasuk kematian kita ada aplikasi Salaman, dan itu bisa didownload di web atau playstore,” bebernya.

Tatang menambahkan, untuk memudahkan jangkauan masyarakat yang masih memerlukan layanan langsung, pihaknya juga membuat beberapa gerai yang tersebar di sejumlah wilayah.

Bahkan, dalam waktu dekat akan dibuat lagi sehingga total akan ada lima gerai tambahan.

“Kemudian terkait dengan kecepatan dan kemudahan ini juga kita telah mendistribusikan layanan di 30 kecamatan dan kita memiliki 4 gerai di Metro Indah Mal, Festival Citylink, BTC Pasteur dan di Gedung DPRD. Insyaallah ada penambahan gerai di Summarecon,” ungkapnya.

Namun dari sekian banyak layanan yang dilakukan secara maksimal oleh Disdukcapil, Tatang menegaskan hal paling utama dari layanan tersebut yakni diberikan secara gratis.

“Kemudian yang terpenting dari pelayanan ini sebagai kemudahan buat masyarakat layanan ini harus gratis. Tentu saja, masyarakat harus bisa mengurus sendiri untuk menghindari pungutan-pungutan lain,” katanya.*

RV/-

Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar