Foto: Istimewa
Jakarta, Beritainspiratif.com - Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Kliring Debet adalah kegiatan dalam SKNBI untuk transfer debet. Kliring Kredit adalah kegiatan dalam SKNBI untuk transfer kredit.
Bank Indonesia pada tahun ini berencana akan mengubah Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi BI Fast Payment pada tahun ini. Sistem baru nantinya bekerja 24 jam sehari tanpa batas dan lebih mempercepat sistem kliring di bank.
"BI pada tahun ini akan meluncurkan fast payment 24/7 real time untuk ritel payment menggantikan sistem kliring nasional BI," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo di Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021, Senin (5/4/2021) dilansir Antara.
Baca Juga: Pusdokkes Polri Gagas Aplikasi Dokkes Presisi
Dari segi manfaat, BI Fast Payment nantinya tetap seperti sistem kliring nasional yang sekarang berlaku, yakni yang memproses pembayaran ritel yang bersumber dari dana bank. Misalnya, untuk pembayaran transfer, transaksi e-commerce, dan lainnya.
Bedanya, sistemnya lebih cepat. Bila kliring nasional membutuhkan waktu sekitar 2-3 hari, nantinya dengan BI Fast Payment bisa lebih cepat, bahkan real time sudah langsung tercatat dan selesai.
Tak cuma lebih cepat, BI Fast Payment akan lebih meningkat keamanannya, termasuk untuk menghindari fraud hingga memberi notifikasi kepada nasabah.
Baca Juga: BI Kembangkan Infrastruktur Sistem Pembayaran Ritel
Perry berharap BI Fast Payment bisa membuat transaksi kliring lebih cepat dan kemudian berdampak pada ekonomi digital di Indonesia. Saat ini, sistem tengah disiapkan dengan turut menggandeng bank dan asosiasi untuk sosialisasi ke depan.
"InsyaAllah (dengan BI Fast Payment), akan mempercepat penyelesaian transaksi yang real time," pungkasnya.
Yanis
Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar