Foto: Istimewa
Jakarta, Beritainspiratif.com - Pemerintah didorong menyediakan fasilitas industri kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Saat ini, belum ada industri manufaktur mobil listrik di Indonesia sehingga menyulitkan masyarakat beralih ke mobil listrik.
Hal itu merupakan ringkasan kebijakan (policy brief) Center for Policy and Public Management (CPPM) Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung. Ringkasan kebijakan tersebut merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti CPPM, Dr. Agung Wicaksono dan Benriwan, mengenai kendaraan listrik selama 2 bulan terakhir. Dalam ringkasan kebijakan itu dipaparkan strategi korporasi yang dapat diterapkan oleh Indonesia Battery Corporation (IBC) sebagai holding BUMN baru dalam mengoptimalkan pengembangan kendaraan listrik baterai di Indonesia.
Agung mengatakan, IBC dapat berperan sebagai orkestrator dalam industri kendaraan listrik. Keberadaan IBC pun perlu didukung oleh pihak swasta domestik dalam penyediaan infrastruktur seperti charging station dan swapping station.
"Pemerintah juga perlu lebih masif menginformasikan insentif kendaraan listrik baterai agar mempercepat masyarakat untuk beralih dari mobil berbasis Internal Combustion Engine (ICE)," kata Agung, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Harkitnas 2021, Seskab: Mari Bangkit untuk Indonesia Maju
Strategi tersebut, menurut Agung, terbukti berhasil meningkatkan jumlah BEV di Tiongkok, Amerika Serikat, dan Eropa melalui instrumen kebijakan yang aktif baik dari sisi supply dan demand. Dengan demikian, dapat mendorong percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“Policy Brief ini dibuat untuk menjawab kebutuhan saat ini dalam mendukung insentif regulasi dan investasi yang telah dibuat. Ini juga merespons aksi korporasi BUMN pada pertengahan Maret 2021 lalu dengan telah terbentuknya holding IBC yang terdiri dari PT. Asahan Aluminium (MIND ID), anak usahanya PT. Aneka Tambang Tbk. (ANTM), PT. Pertamina (Persero), dan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero)," ujar Agung.
Dengan saham masing-masing sebesar 25%, IBC akan berperan mengelola ekosistem industri baterai kendaraan listrik yang terintegrasi dari hulu hingga hilir dengan nilai investasi 238 triliun rupiah.
Konsumsi energi nasional didominasi sektor transportasi sebesar 45%. Sejak 2013-2018, kenaikan jumlah kendaraan bermotor meningkat 41% atau rata-rata terjadi peningkatan sebesar 8% tiap tahunnya. Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) juga terus meningkat namun kapasitas kilang BBM tidak bertambah. Pengembangan BEV yang hemat energi menjadi solusi untuk; mengurangi pemakaian BBM pada sektor transportasi sehingga mampu meningkatkan efisiensi energi, keberlangsungan ketahanan energi nasional, konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.
Ringkasan kebijakan CPPM merupakan produk dari Center for Policy and Public Management SBM ITB. Center ini berfokus pada isu-isu kebijakan nasional dan manajemen publik yang berbasis pada penelitian. Penelitian tersebut mencakup bidang energi, ketahanan pangan, inovasi, perubahan iklim, transportasi, logistik, dan ekonomi, baik penelitian mandiri maupun penelitian bersama dengan institusi pemerintah, perusahaan publik, dan perusahaan swasta. Policy Brief CPPM dirilis setiap bulan dan dapat diakses melalui alamat https://www.cppm-sbmitb.org/publications.*
Yanis
Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar