Wakil Walikota Bandung dan BPN Kota Bandung saat menyerahkan sertifikat tanah masjid Dzulkarnain, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (21/5/2021) / Foto: Prokopim Kota Bandung
Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung kembali menyerahkan sertifikat tanah masjid. Kali ini sertifikat tanah diberikan kepada Masjid Dzulkarnain, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (21/5/2021).
Masjid dengan lahan 200 meter persegi itu, mampu menampung sekitar 100 jemaah. Pemberian sertifikat tersebut, sekaligus dirangkaikan dengan persemian masjid yang diresmikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Acara dihadiri Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandido Alepudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi. Turut hadir juga, Kepala Bagian Kesra Kota Bandung Momon A. Imron, Camat Arcamanik Firman Nugraha, dan Ketua Yayasan Ros Zulkarnain, Hepy Bone Zulkarnain.
"Atas nama Pemerintah Kota Bandung, saya ucapan terima kasih dan apresiasi kegiatan penyerahan sertifikat tanah wakaf milik masyarakat yang digagas oleh kantor BPN," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak PPI Tiongkok Jadi Agen Diplomasi Indonesia-Tiongkok
Ia mengatakan, pengurusan sertifikat tanpa dipungut biaya.
"Meskipun semua gratis, Pemkot Bandung siapkan anggaran untuk sisi lainnya. Mudah-mudahan langkah baik," katanya.
Wakil wali kota mengungkapkan, saat ini Pemkot Bandung tengah menyiapkan sertifikat tanah bagi 4.000 masjid di Kota Bandung. Hal itu juga sebagai perwujudan janji politik di masa kepemimpinan Oded-Yana.
"Ini juga sebagai janji politik. Ditargetkan 4.000 masjid diharapkan memiliki sertifikat. Dengan ini kepastian hak di masjid itu semakin baik," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandido Alepudin berharap, masjid-masjid di Kota Bandung bisa memperoleh sertifikat. Ada sekitar 4.000 masjid yang ditargetkan memperoleh sertifikat.
"Insyaallah jika ada sertifikat, sudah di lindungi oleh negara. Saya ingin Bandung semua masjid bisa di sertifikat," harapnya.
Sedangkan Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi menuturkan, pemberian sertifikat kepada masjid merupakan berkah yang harus disyukuri.
"Ini merupakan kebarokahan. Kita lihat masjid yang representatif, menjadikan sarana ibadah yang layak," katanya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Ros Zulkarnain, Hepy Bone Zulkarnain berharap masjid tersebut bisa memberikan kemakmuran bagi masyarakat setempat.
"Insyaallah kita bisa syukuri dan semakin Istikamah," tuturnya.
RV/-
Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar