BPSK Kabupaten/Kota se-Jawa Barat saat melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD provinsi Jawa Barat di jalan Diponegoro kota Bandung, Jum'at (11/6/2021) / Foto: Humas DPRD Jabar
Bandung, Beritainspiratif.com - Pengurus Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD provinsi Jawa Barat di jalan Diponegoro kota Bandung, Jum'at (11/6/2021).
Menurut Ketua komisi II Rahmat Djati kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi, dalam upaya penguatan BPSK di daerah.
"Perwakilan BPSK kabupaten/ kota tersebut menyampaikan aspirasinya, terkait kesejahteraan pegawai dan standar honor, " ujarnya.
Baca Juga: Indo Premier Gaungkan Daya Tarik ETF Melalui ETFest 2021
Komisi II kata Rahmat Djati akan mengupayakan keberpihakan anggaran pada tahun 2021, untuk mendukung program BPSK agar dapat tetap berjalan.
“Meskipun kita paham situasi pandemi memaksa harus menyesuaikan dengan anggaran. Walaupun nantinya akan bertahap, 50% di tahun anggaran 2021 dan di anggaran perubahan kita upayakan 50% untuk sisanya, "ujarnya.
"Pada tahun 2022 BPSK ini kita siapkan untuk lebih matang baik dari sisi program ataupun pembiayaanya di APBD Provinsi Jawa Barat, ” tambahnya.
Terkait dengan keinginan BPSK untuk memiliki payung hukum lokal guna menopang tugas dan fungsinya, Rahmat menegaskan perlu pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan sejumlah pihak.
“Tadi ada wacana jika diperlukan mungkinkah perlu ada payung hukum lokal berupa perda. Saya sampaikan ke forum BPSK, bisa didiskusikan dengan Disperindag. Kita akan melakukan kajian di internal komisi, ” katanya.
(Ida)
Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar