Lurah Sukamiskin Farida Agustini saat ditemui pada pembagian bansos bagi warga terdampak PPKM Darurat di Kantor Kelurahan Sukamiskin Kota Bandung, Kamis (22/7/2021) Foto: Bicom-Yayan
Bandung, Beritainspiratif.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang digulirkan pemerintah pusat telah membawa dampak bagi masyarakat, tak terkecuali warga Kota Bandung, sehingga pembatasan tersebut berdampak terhadap perekonomian masyarakat karena usahanya jadi melambat bahkan terhenti.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membantu warga dengan menyalurkan Bantuan Sosial PPKM Darurat 2021 berupa uang tunai sebesar Rp500.000.
Penyaluran bansos ini dilaksanakan sekali selama masa PPKM Darurat. Bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik pun menyalurkan bansos kepada 288 warganya yang terdampak pandemi Covid-19 dan berlangsung di Kantor Kelurahan Sukamiskin pada Kamis (22/7/2021).
Ditemui Beritainspiratif.com di lokasi, Lurah Sukamiskin Farida Agustini menyampaikan bahwa proses pendataan usulan keluarga masyarakat penerima bantuan melibatkan semua lembaga kemasyarakatan yang ada di kewilayahan, agar bansos ini tersalurkan sesuai dan tepat sasaran. Selanjutnya data tersebut disampaikan kepada Dinas Sosial dan Penanganan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung untuk ditetapkan.
Tonton: Video Penyaluran Bansos di Kelurahan Sukamiskin
Dipantau dilapangan pendistribusian bansos PPKM Darurat dilakukan sesuai dengan ketentuan dari Pemkot Bandung dan tidak ada pemotongan sesuai aturan dalam pendistribusiannya yakni sebesar Rp500.000,- dan disampaikan kepada warga yang tidak mampu dan terdampak PPKM Darurat.
Lurah Sukamiskin berharap kepada warga untuk tidak melihat nilainya.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat Kota Bandung, khususnya warga Sukamiskin yang hari ini disalurkan,” Ungkap Farida Agustini.
Lurah Sukamiskin juga menghimbau kepada penerima bansos untuk tetap sehat dan menjaga imun ditengah pandemi Covid-19.
“Warga tidak boleh lepas prokesnya dan kepada warga yang belum vaksin dihimbau untuk mengikuti vaksinasi apabila ada panggilan,” tegasnya.
Kami juga sempat melakukan pemantauan langsung proses pencairan dari meja ke meja yang didampingi Sekretaris Kelurahan Yani.
Dijelaskan oleh petugas pembagian bansos di meja 1 bahwa setiap warga yang akan mengambil bansos dipersyaratkan membawa surat yang sudah ada barcode nya, menyerahkan fotocopy KTP, KK 2 rangkap dan menunjukkan KTP asli.
“boleh diwakilkan dengan surat kuasa, asalkan 1 KK, bisa sama suaminya, istrinya atau anaknya” ujarnya
Saat ditemui petugas di meja 2 verifikasi dijelaskan, bahwa warga diminta untuk menunggu untuk kemudian dipanggil satu-satu.
“Nanti dipanggil satu satu sesuai urutan, lalu warga dipanggil untuk melakukan verifikasi ulang kelengkapannya,”jelasnya.
Baca Juga: Dosen Unpad: Sebetulnya Jenazah Covid-19 Bisa Dimakamkan di Tempat Umum
Di meja 3 (penyerahan uang) dilakukan dengan menunjukkan kertas barcode, penyerahan uang Rp500.000 dan KTP asli. Selanjutnya petugas mengambil gambar (foto) sebagai bukti penerimaan setelah melakukan tanda tangan.
“Di HP ini telah diinstall aplikasi SFT (Social Fund Transfer) dari Bank BJB untuk petugas lapangan, yang berfungsi untuk pengecekan dan pemantauan warga penerima bansos,” ungkap Puspa Petugas di meja 3.
Pembagian bansos tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sejak warga masuk area diminta untuk cuci tangan dan menggunakan masker.
Untuk menghindari kerumunan warga yang hendak mengambil bansos ditentukan jamnya dengan waktu yang berbeda.
Pada siang harinya kegiatan penyaluran bansos di Kelurahan Sukamiskin ini, juga dipantau langsung oleh Camat Arcamanik Firman Nugraha.
Yanis
Baca Juga: Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar