Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Bandung tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Sekaligus Pelepasan PNS Purnabakti, di Pendopo Kota Bandung, Kamis (30/9/2021) / Foto: Prokopim Kota Bandung
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Mengakhiri masa tugas atau pensiun adalah sunnatullah yang akan dialami oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya saja cara mengakhirinya berbeda-beda.
Pensiun bukan berarti tidak bisa melakukan apapun. Banyak kegiatan positif yang masih bisa dilakukan apalagi dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki.
Hal itu diutarakan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Bandung tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Sekaligus Pelepasan PNS Purnabakti.
Kegiatan pelepasan ASN Purnabakti di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pertama kali hadir di masa kepemimpinan Oded M. Danial dan Yana Mulyana. Keduanya ingin memberi apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama dan kontribusi para ASN Purna Bhakti yang telah membantu pembangunan di Kota Bandung.
"Mudah-mudahan selama bapak ibu menjalani tugas, Allah mencatat menjadi amal saleh dan memberi segala kemudahan," ungkap wali kota di Pendopo Kota Bandung, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Mulai 1 Oktober, Layanan Kebersihan Beralih ke DLHK Kota Bandung
Ia berpesan, meski telah memasuki purna bhakti tetapi bukan berarti pengabdian pada masyarakat berhenti sampai di sini.
"Saya berharap pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki bisa lebih dioptimalkan untuk mengabdi di masyarakat," harapnya.
Selain itu, wali kota juga berharap, para ASN yang telah memasuki masa purna bhakti bisa tetap melakukan kegiatan yang sifatnya berkelanjutan. Seperti membuka usaha maupun bercocok tanam atau urban farming. Apalagi para pakar ekonomi telah menyebutkan usaha yang tetap stabil pascapandemi, yaitu di bidang ketahanan pangan.
"Wirausaha misalnya, karena tidak ada istilah terlambat, usaha apapun pasti bisa tinggal maunya kita. Insyaallah mudah asal ada kemauan, apalagi sudah ada ilmunya," tuturnya.
"Saya minta ke depan diadakan pelatihan-pelatihan wirausaha sebelum mereka pensiun misalnya 1tahun atau 6 bulan menjelang pensiun, supaya tidak post power syndrom," imbuhnya.
Di tempat sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan mengatakan, kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk penghargaan, rasa hormat, dan rasa cinta kepada seluruh ASN yang sudah mencapai batas usia pensiun.
"Mereka sudah banyak berkontribusi dalam pelayanan publik dan kemajuan Pemkot Bandung," tuturnya.
Adi menyebut, pelepasan kali ini diperuntukkan bagi ASN yang telah memasuki batas usia pensiun pada periode Oktober dan November 2021 yaitu sebanyak 159 orang.
"Namun yang diundang hanya perwakilan yaitu 30 orang terdiri dari 11 orang pensiun bulan Oktober dan 19 orang pensiun bulan November," tuturnya.
(RV)
Baca Juga:
Wakil Presiden RI Puji Program Buruan SAE Kota Bandung
Wapres Tinjau Sentra Vaksinasi Wantannas di Masjid Al-Jabbar Bandung
Oded Tersenyum Adanya Anggapan Yana dan Ema Cari Panggung Politik
Bertemu Orang yang Ragu Vaksin Covid-19, Lakukan 6 Langkah Ini
Pemkot Bandung: Karyawan Wisata, Hotel, Cafe dan Restoran Wajib Tervaksin
Inilah Arti 4 Warna di Aplikasi Peduli Lindungi Saat Masuk Area Publik