Warga Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi saat deklarasi sudah 100 persen warganya mendapatkan vaksinasi. Pada hari Jumat (8/10/2021) / Foto: Divisi Humas Polri
Banyuwangi, Beritainspiratif.com - Kapolresta Banyuwangi, melalui Wakapolresta AKBP Didik Hariyanto menyampaikan bahwa warga di RT 002 RW 002 Lingkungan Brawijaya Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi sudah 100 persen warganya sudah mendapatkan vaksinasi. Pada hari Jumat (8/10/2021) hari ini dilaksanakan Deklarasi 100 % Vaksinasi Covid-19.
“Hari ini dilaksanakan Deklarasi 100 % Vaksinasi Covid-19, di mana Lingkungan Brawijaya warganya yang berstatus wajib vaksin (berusia di atas 12 tahun) insyaallah sudah mencapai 100 persen warga telah tervaksin,” ungkap AKBP Didik.
Baca Juga: Jabar Berada di Puncak Klasemen Sementara PON XX Papua 2021
Warga Lingkungan Brawijaya mulai usia 12 tahun wajib vaksin. Pihaknya berharap, hal serupa akan menular ke lingkungan dan kelurahan lainnya sehingga Banyuwangi kota sudah tuntas melaksanakan vaksinasi bisa segera terwujud.
“Kita sudah melebihi jumlah penduduk yang ada sehingga vaksinasi dilakukan termasuk bagi warga yang ber-KTP non Kabupaten Banyuwangi. Selanjutnya, saat ini kondisi ekonomi serta industri pariwisata Kabupaten Banyuwangi dapat dikatakan mulai bangkit. Kami patut bersyukur akan hal tersebut,” katanya.
Baca Juga: Dilirik Dunia Internasional, Menteri BUMN Akan Kunjungi Buruan SAE Kota Bandung
Wakapolresta menambahkan, meski vaksinasi sudah melebihi warga Lingkungan Brawijaya tidak lantas abai terhadap protokol kesehatan. Protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan oleh seluruh pihak di Kabuoaten Banyuwangi.
“Mulai awal bulan September lalu, Pemkab Banyuwangi juga giat mengkampanyekan Kabupaten Banyuwangi sebagai wilayah Wajib Masker dan Wajib Vaksin,” tegasnya. [Divisi Humas Polri]
(Yanis)
Baca Juga:
Pengurus FK KIM Kota Bandung 2021-2024 Dilantik, Ini Pesan Wali Kota
Mulai 8 Oktober, Bank Indonesia Buka Kembali Layanan Penukaran Uang Ini
Tips Pemakaian Masker untuk Anak-Anak
Inilah Wajah Baru Bantaran Sungai Cipamokolan Cisaranten Endah
Inilah Daftar PPKM Level 1 - 3 di Jawa dan Bali, Berlaku 5 - 18 Oktober