Jakarta, Beritainspiratif.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meluncurkan integrasi QR Code PeduliLindungi ke aplikasi mitra lain, Kamis (07/10/2021).

Ke depan, fitur aplikasi PeduliLindungi akan dapat digunakan di aplikasi mitra tersebut.

“Melalui acara ini, kerja sama mitra scan QR PeduliLindungi dengan resmi saya luncurkan. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa membangun infrastruktur kesehatan Indonesia yang lebih ke depannya,” ujar Menkes dalam pada acara peluncuran.

Saat ini, QR Code PeduliLindungi sedang dalam proses integrasi dan uji coba implementasi dengan lebih dari 50 aplikasi.

Kelima puluh aplikasi mitra tersebut yaitu Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Living Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, Goers, Jaki, Shopee, BNI Mobile, Loket.com, Mcash, dan  35 aplikasi mitra lainnya yang saat ini sedang dilakukan uji coba menggunakan PeduliLindungi.

“Saya di sini berterima kasih kepada para mitra, karena untuk bisa menjangkau seluruh rakyat Indonesia yang melakukan aktivitas kita tahu bahwa kita tidak mungkin bekerja sendiri, harus bersama-sama,” ujar Menkes.

Baca Juga: Bela Jabar, Atlet Dayung Kota Bandung Raih Medali Emas PON XX/Papua

Aplikasi PeduliLindungi, imbuh Budi, tidak eksklusif milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tapi inklusif untuk semua plafon.

“Saya percaya kalau ini sudah berubah dari program Kementerian Kesehatan menjadi gerakan nasional di mana semuanya merasa memiliki, bersedia membantu, dan memiliki tujuan yang sama, harusnya kita bisa mengimplementasikan tata cara hidup baru,” imbuhnya.

Integrasi ini dilakukan dalam rangka memperluas cakupan penggunaan QR Code PeduliLindungi. Sejak awal Juli hingga sekarang sudah lebih dari 73 juta penggunaan.

Lebih lanjut Menkes menyampaikan, aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk tiga fungsi utama dalam penanganan pandemi COVID-19, yakni fungsi penapisan atau screening, pelacakan atau tracing, serta kontrol penerapan protokol kesehatan.

“Aplikasi PeduliLindungi secara agresif namun bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama, untuk fungsi screening, fungsi tracing, dan fungsi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Budi menambahkan, enam aktivitas utama tersebut yaitu perdagangan baik tradisional maupun modern; transportasi baik darat, laut, dan udara; pariwisata termasuk hotel, restoran, dan event/pertunjukan; aktivitas bekerja; aktivitas pendidikan seperti di SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi; serta aktivitas keagamaan.

“Itu nantinya kita bisa jalankan dan membantu untuk memudahkan hidup kita menjalankan protokol kesehatan di aktivitas-aktivitas utama,” ujarnya.

Sementara itu Chief Digital Transformation Office, Kemenkes, Setiaji menegaskan bahwa sistem keamanan data aplikasi PeduliLindungi terus ditingkatkan. Terkait integrasi, tidak ada data pribadi yang disimpan dalam mitra platform, Sistem PeduliLindungi hanya memberikan kode informasi untuk kategori warna.

“Diharapkan dengan adanya integrasi QR Code PeduliLindungi ini akan mencegah penyebarluasan COVID-19. Terima kasih buat para mitra yang telah mendukung kegiatan ini,” ujar Setiadji.

(Yanis)

Baca Juga:

Pengurus FK KIM Kota Bandung 2021-2024 Dilantik, Ini Pesan Wali Kota

Mulai 8 Oktober, Bank Indonesia Buka Kembali Layanan Penukaran Uang Ini

Tips Pemakaian Masker untuk Anak-Anak

Inilah Wajah Baru Bantaran Sungai Cipamokolan Cisaranten Endah

Inilah Daftar PPKM Level 1 - 3 di Jawa dan Bali, Berlaku 5 - 18 Oktober

NIK di KTP Akan di Integrasikan Jadi NPWP