Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ivan Yustiavananda sebagai Kepala PPATK Masa Jabatan 2021-2026, Senin (25/102021) pagi, di Istana Negara, Jakarta. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden) Sumber: https://setkab.go.id/presiden-saksikan-pengucapan-sumpah-jabatan-kepala-ppatk/?fbclid=IwAR1P9S-1KRFmPXWcmUDnvK5Zu4HZeJNgSsvjYFyDE9FAHQfWASR9JPqFRtE
Jakarta, Beritainspiratif.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ivan Yustiavananda sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Masa Jabatan 2021-2026. Pengucapan sumpah jabatan digelar, di Istana Negara, DKI Jakarta, Senin (25/10/2021) pagi.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 48/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Oktober 2021.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa bertanggung jawab. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian penggalan janji/sumpah jabatan yang diucapkan Ivan di hadapan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: PERTAMA, UGM Terapkan Tandatangan Elektronik Pada Ijasah Wisudawan
Sebagai informasi, Ivan Yustiavananda menggantikan posisi Dian Ediana Rae yang masa jabatannya habis pada tahun ini.
Dian menjabat sebagai Kepala PPATK pada periode 2020-2021.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. [Setkab.RI]
(Yanis)
Baca Juga:
Tips Cegah Pencurian Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol
Faktor Pemicu Gelombang Ketiga Covid-19, Ini Kata Pakar UGM
Tips Membersihkan Kotoran Telinga yang Tepat
Malas Gerak Selama Pandemi Covid-19 Berisiko Osteoporosis
Wacana Pemindahan Ibukota Negara Sudah Ada Sejak Zaman Kolonial