Kendaraan Penyuluhan dan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satpol PP Kota Bandung di halaman parkir Pendopo Kota Bandung, Jum'at (12/11/2021) / Foto: Prokopim Kota Bandung
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meluncurkan kendaraan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berupa dua kendaraan Penyuluhan dan satu unit kendaraan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pendopo Kota Bandung pada, Jum'at (12/11/2021). Kendaraan ini akan berkeliling di tiap wilayah Kota Bandung
Hadir pada acara peluncuran, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung.
Baca Juga: ITS bersama DUDI, Berhasil Ciptakan Drone Logistik Antarpulau
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, hadirnya mobil penyuluhan ini bisa semakin membuat Kota Bandung kodusif.
“Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) pemerintah memberikan rasa aman, nyaman dan membimbing warganya agar taat aturan. Maka dari itu saya harap hadirnya sarana prasarana tiga kendaraan mobil hari ini untuk Satpol PP bis dimanfaatkan sebaik mungkin,” tuturnya.
Ia menyarankan, kendaraan tersebut diprioritaskan untuk mengedukasi kepada masyarakat.
“Harus diprioritaskan bukan tindak pidananya, tapi dimensi edukasinya yaitu penyuluhan,” katanya.
Baca Juga: Pakar UGM Sebut 4 Faktor Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Apabila penyuluhannya berhasil, lanjutnya, warga Kota Bandung taat aturan serta mengerti untuk minimalisir tindak pidana.
“Indikator keberhasilannya, pemerintah mampu membangun SDM yang unggul. Dalam arti kata keimanannya berkualitas, bahkan ketaatannya pun berkualitas,” katanya.
“Dengan adanya tiga mobil ini sebagai sarana prasarana, bisa membantu Satpol PP untuk pelaksanaan penegakan disiplin dan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan, tahun 2020 Satpol PP Kota Bandung berserta beberapa perangkat daerah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan dalam bentuk anggaran Dana Intensif Daerah (DID).
“Dana ini oleh Satpol PP dialokasikan untuk sarana dan prasarana sebagai penunjang proses penegakan Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah). Ada juga penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan adanya kendaraan operasional berupa kendaraan unit tindakan pidana ringan danb unit penyuluhan,” ungkapnya.
Penyediaan kendaraan operasional ini, lanjut Rasdian, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana minimal serta pembinaan teknis operasional dan penghargaan Satpol PP sebagai upaya pemenuhan sarana dan prasarana.
“Ini ada 3 mobil. Dua untuk penyuluhan dan 1 mobil penindakan tipiring. Mobil tipiring ini adalah mobil terakhir dipenindakannya. Jadi lebih diutamakan penyuluhan ke 30 kecamatan secara terjadwal untuk memberikan sosialisasi woro-woro. Apalagi sekarang masih situasi pandemi, itu lebih banyak protokol kesehatan disampaikan," katanya.
Baca Juga: KPP DPRD Jabar Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Dusun Papandayan
Terkait pengoperasian, Rasdian menerangkan, sifatnya statis dan dinamis. Artinya jika statis kendaraan tersebut bisa ditempatkan di satu kecamatan juga digelar untuk mengundang masyarakat. Sedangkan dinamis, kendaraan itu bergerak bisa menyosialisasikan dengan woro-woro.
Menurutnya, dengan hadirnya kendaraan tersebut bisa lebih efektif dan manfaat.
“Karena sudah berkordinasi dengan pengadilan, hari ini pelanggar, hari ini juga langsung diberikan sanksi berupa sesuai sanksi pelanggarannya. Seperti on the spot, ini bagian inovasi. Jadi sidang pelanggaran Tipiring On The Street,” tuturnya.
Untuk petugas, Rasdian mengaku sudah menyiapkan koordinator pengawas dari Polrestabes Bandung, kejaksaan, dan juga kehakiman, termasuk penyidik.
“Untuk waktunya situasional. Siap 24 jam tapi lihat situasi. Kalau penyuluhan, efektifnya pada pagi sampai sore hari,” tuturnya.
(IST)
Baca Juga:
DLHK Kota Bandung: Momentum Tidak Bergantung Kepada TPA Sarimukti
Rekor MURI, Jembatan Gantung Pertama Hubungkan Dua Provinsi Jabar dan Jateng
Sirkuit Mandalika Diresmikan, Presiden Jokowi Jajal Naik Motor Sendiri
Dosen SBM ITB Luncurkan Buku Manajemen Risiko untuk Startup
Pemkot Bandung Sebar 500 Wifi Gratis untuk Balai RW, Masjid dan Taman
Berbasis Web, Kota Bandung Miliki Peta Batas Wilayah Hingga Tingkat RT