Kepala Sub Bidang Pengembangan Potensi Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Deden Saepulloh di Balai Kota, Selasa (16/11/2021) / Foto: Humas Kota Bandung
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Di tengah terpaan badai pandemi Covid-19 yang masih melanda, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mendongkrak peningkatan realisasi pajak daerah. Terhitung hingga 31 Oktober, realisasi pajak di tahun 2021 sudah mencapai Rp1,340 triliun, atau setara 74 persen dari target sebesar Rp1,808 triliun.
Kepala Sub Bidang Pengembangan Potensi Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Deden Saepulloh berharap, pada November dan Desember ini pendapatan pajak terus meningkat. Baik dari sektor wisata ataupun mata pajak lainnya.
"Kami lihat di dua bulan terakhir akan mendongkrak pendapatan lebih baik. Sehingga bisa mencapai Rp1,8 triliun," ucap Deden di Balai Kota Bandung, Selasa, 16 November 2021.
Dari sembilan mata pajak, Deden memaparkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) yang paling besar berkontribusi dari raihan pendapatan pajak di 2021 ini. Kemudian untuk pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, dan pajak air tanah tetap berkontribusi cukup bagus.
Baca Juga: Polri Perkuat Ketahanan Pangan, Lakukan Kerjasama dengan Mentan
Untuk PBB, sebut Deden, hingga akhir Oktober tercatat sudah masuk Rp457 miliar. Sedangkan dari BPHTB berkontribusi sebsar Rp400 miliar.
"Komposisi terbesar PBB dan BPHTB karena di masa pandemi itu tidak berbeda signifikan. Tidak seperti hiburan, hotel dan restoran ataupun yang lainnya menurunnya sangat tinggi di masa pandemi," ujarnya.
Deden mengungkapkan saat ini Bapenda tengah memghitung ulang terkait potensi pajak daerah. Mengingat, kondisi pandemi memberikan dampak cukup besar terhadap sektor ekonomi dan membuat sejumlah usaha terhenti.
"Terakhir pada 2017 itu dirasakan tidak sesuai karena pandemi hotel, hiburan, restoran itu banyak yang gulung tikar. Sehingga tahun 2021 ini kami adakan survei potensi pajak daerah untuk menghitung ulang potensi riil pajak daerah," jelasnya.
Inventarisasi potensi pajak ini juga sekaligus upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah. Pada tahun 2022 mendatang, Bapenda diberikan kepercayaan untuk merealisasikan target pendapatan sebesar Rp2,386 triliun.
Sebagai penguatan strategi, ungkap Deden, Bapenda memberikan berbagai program dan layanan kemudahan pembayaran pajak. Sehingga merangsang masyarakat untuk membayar pajak.
"Mudah-mudahan berbekal data update itu kami bisa hitung potensi pajak daerah untuk bisa merencanakan raihan pajak daerah sehingga target bisa tercapai," katanya.
(Yanis)
Baca Juga:
Daftar PPKM JAWA BALI hingga 29 November, Ada 26 Daerah Masuk Level 1
Kota Bandung Akan Perketat Aktivitas pada Liburan Nataru
Catat, Inilah 4 Kawasan Tanpa Rokok Baru di Kota Bandung
Kapolri: Dankor Brimob Akan Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
Video Call Kapolri, Atlet Peraih Emas PON Wujudkan Mimpi Jadi Anggota Polri
Road to IDC AMSI 2021 Siap Digelar di 8 Provinsi pada 15-18 November
DLHK Kota Bandung: Momentum Tidak Bergantung Kepada TPA Sarimukti
Berbasis Web, Kota Bandung Miliki Peta Batas Wilayah Hingga Tingkat RT