Garut, Beritainspiratif.com - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah Mitra kerja Pemerintah Kota Bandung dalam memberdayakan masyarakat menuju terwujudnya Bandung Sebagai Kota Pemberdayaan.

Untuk mewujudkan hal tersebut LPM Kota Bandung memiliki Misi melakukan Penguatan  kelembagaan  dan  peningkatan  kualitas  Sumber Daya Manusia yang dilakukan melalui Pengembangan Strategi Pemberdayaan Masyarakat, Penanggulangan  Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Masyarakat, Peningkatan  partisipasi  masyarakat  dalam  merumuskan  perencanaan,  pelaksanaan  dan pengendalian pembangunan masyarakat.

Guna mewujudkan hal tersebut, Pengurus DPD LPM Kota menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas LPM Kota Bandung bagi Pengurus LPM Kelurahan/LPM Kecamatan di Kota Bandung yang digelar di Kampung Sampireun Kabupaten Garut, Kamis (18/11/2021) kemarin.

Baca Juga: Puspaga Kota Bandung Raih Predikat Tertinggi Ramah Anak

Wali Kota Bandung Oded M Danial yang hadir dan memberikan sambutan pada pembukaan acara pelatihan tersebut mengharapkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat tersebut dapat mendorong tumbuhnya semangat gotong royong dan terus berinovasi.

“LPM diharapkan dapat mendorong gotong royong swadaya masyarakat agar terus tumbuh dan terus meningkatkan kapasitasnya,” ungkap Walikota Bandung dalam unggahan di akun Media Sosial pribadinya @Mang Oded Minggu (21/11/2021).

“Bersilaturahmi dengan para pengendali pembangunan yang partisipatif, dari sinilah gotong royong swadaya masyarakat terus bertumbuh,” tulis Oded.

Baca Juga: Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 Naik Rp31.135

Wali Kota mengungkapkan LPM harus terus berinovasi dan berkolaborasi dengan Pemkot Bandung.⠀

“Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dituntut harus terus berinovasi dan terus berkolaborasi dengan pemerintah Kota Bandung untuk bisa membersamai masyarakat berdaya secara mandiri,” ungkapnya.

“Insya Allah kegiatan ini adalah sarana untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam mengayomi dan melayani masyarakat,” tambahnya.

“Semangat berkarya LPM, sebagai garda terdepan membersamai masyarakat, pungkas Oded.

 

Sementara itu Ketua DPD LPM Kota Bandung Merdi Hajiji, dihubungi melalui seluler, Kamis (18/11/2021)  mengungkapkan, perlunya sinkronisasi regulasi dengan fakta sosial yang ada di masyarakat.

“Regulasi tentang lembaga kemasyarakatan yang sampai saat ini masih belum sinkron antara regulasi sama fakta sosial yang ada di masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkan Merdi, bahwa program pemberdayaan masyarakat harus bertumpu pada pembangunan manusia.

“Program pemberdayaan masyarakat harus sesuai dengan prinsip-prinsip pemberdayaan yaitu bertumpu pada pembangunan manusia, adanya partisipasi, empowering dan sustaible,” tambahnya.

“PIPPK masih belum mencerminkan antara kebutuhan dengan pagu anggaran yg ada di DPA karena terikat oleh kode rekening,” pungkasnya.

(Yanis)

Baca Juga:

Inilah 36 Kabupaten/Kota SEHAT Peraih Penghargaan dari Kemenkes

Survey IPRC: Ada Peluang Tahun 2023 Jabar Dipimpin Gubernur Perempuan

Mantap, Jalan Tol dan Jalur Kereta ke Pelabuhan Patimban Segera Tersambung

10 Ormas di Jabar Raih Penghargaan pada Ajang 'Ormas Day 2021 #1'

Daftar PPKM JAWA BALI hingga 29 November, Ada 26 Daerah Masuk Level 1

Kota Bandung Akan Perketat Aktivitas pada Liburan Nataru