Bandung, Beritainspiratif.com - Maraknya pemberitaan yang dibuat media massa siber yang bersumber dari akun pribadi media sosial mendapatkan perhatian serius AMSI Jawa Barat.
Salah satu yang terbaru kisah Dedi Mulyadi dan Yudha Mahasiswa, pada konten akun pribadi medsos Dedi Mulyadi.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat melihat ada 'kecelakaan' pada kaidah dan prinsip jurnalistik yang dilakukan beberapa media massa siber dalam membuat pemberitaan atas konten tersebut.
AMSI Jabar melihat Kecelakaan pada kaidah dan prinsip jurnalistik itu terjadi karena media massa mengejar produksi berita yang bergantung pada tren kata kunci yang sedang viral. Namun mengabaikan keberimbangan. Luput proses konfirmasi, akurasi, dan verifikasi.
"Terlepas soal polemik yang terjadi dalam konten pribadi Dedi Mulyadi, AMSI menyayangkan media massa latah mengikuti framing dalam konten pribadi tersebut. Mengabaikan konfirmasi dan verifikasi," kata Riana A. Wangsadiredja, Ketua AMSI Jawa Barat, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: Laswee Creative Space Bandung: Ruang Kreatif, Diskusi dan Tempat Ngopi
Dengan sekedar ingin mengejar trending topic untuk meraih traffic pembaca, media massa tersebut mengabaikan konfirmasi dan keakurasian data.
Pada konten Dedi Mulyadi terkait Yudha itu misalnya, ada media massa memberitakan bahwa Yudha meminta maaf kepada Dedi Mulyadi. Sumbernya hanya menyadur dari akun medsos FB yang dikira milik Yudha.
Baca Juga: Bendungan Karalloe di Gowa, Mampu Mengairi 7 ribu Ha Lahan Pertanian
Lalu, ada video reportase atas konten tersebut dari media massa siber dengan memberikan judul subjektif cenderung sarkasme terhadap Yudha.
"Media massa punya fungsi kontrol sosial, bukan memperkeruh situasi sosial. Juga media massa punya tugas moral membentuk karaktek yang luhur bagi bangsa," lanjut Riana Wangsadiredja.
Riana berharap media massa khususnya siber atau online, terus belajar memperkuat kaidah jurnalistik. Dimana Dewan Pers sudah menyusun pedoman pemberitaan media siber, salah satunya membahas soal verifikasi dan keberimbangan berita.
"Dimana ditegaskan bahwa pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Dan berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan," ungkap Riana.
Ia menegaskan boleh saja media siber berlomba di kata kunci tapi tidak harus melupakan prinsip dari dari jurnalistik itu sendiri, yaitu verifikasi dan keberimbangan berita.
"Media massa jangan terjebak framing yang ada dalam konten pribadi media sosial. Media massa harus bijak dan seimbang dalam menyuguhkan informasi," tutupnya.
(Ist)
Baca Juga:
Gelar Karya LPM Sukamiskin Pamerkan SIPANIK, Kuliner Hingga Ikan Lele 4 Kg
KASAD Jenderal TNI Dudung Ziarah ke Makam Orang Tua di TMP Kesenden Cirebon
Daftar Level PPKM di LUAR JAWA BALI Berlaku Hingga 6 Desember
Inilah 36 Kabupaten/Kota SEHAT Peraih Penghargaan dari Kemenkes
Survey IPRC: Ada Peluang Tahun 2023 Jabar Dipimpin Gubernur Perempuan