Ilustrasi PPKM / Foto: Istimewa
Jakarta, Beritainspiratif.com - Pemerintah melalui Kemendagri kembali menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Luar Jawa dan Bali yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (29/11/2021).
Aturan teknis terbaru ini sebagai dasar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa-Bali yang berlaku sejak 30 November 2021 hingga 13 Desember 2021.
Dilihat Beritainspiratif.com, Selasa (30/11/2021) dalam salinan Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021, menetapkan PPKM di Kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Baca Juga: Komisi XI Setujui Juda Agung dan Aida S Budiman Calon Deputi Gubernur BI
Berikut daftarnya:
DKI Jakarta
6 kabupaten/kota dinaikkan levelnya menjadi Level 2 dari sebelumnya berada di Level 1.
Level 2
- Kabupaten Kepulauan Seribu
- Kota Jakarta Barat
- Kota Jakarta Timur
- Kota Jakarta Selatan
- Kota Jakarta Utara
- Kota Jakarta Pusat
Banten
Level 1
2 kabupaten/kota semula berada di Level 1, kini tidak ada lagi.
Level 2
Semula hanya 1 kini bertambah menjadi 3.
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Level 3
- Kota Cilegon
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
Jawa Barat
Level 1
Sebelumnya lima kini menjadi tiga kabupaten/kota.
- Kota Cirebon
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
Level 2
Wilayah dengan status Level 2 ini meningkat cukup tajam menjadi 22 dari semula hanya 9 kabupaten/kota.
- Kota Sukabumi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
Level 3
Wilayah yang berstatus PPKM Level 3 turun dari semula 9 kini menjadi 2 kabupaten/kota.
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Cirebon
Jawa Tengah
Level 1
Level 1 mengalami peningkatan, dari semula 5 kini menjadi 8 kabupaten/kota.
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Demak
Level 2
Daerah dengan level 2 menjadi 25 dari semula 20 kabupaten/kota.
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kota Surakarta
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
Level 3
Terjadi penurunan drastis dari awalnya 10 menjadi 2 kabupaten/kota.
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Jepara
Daerah Istimewa Yogyakarta
Level 2:
Tidak berubah dan tetap 5 kabupaten/kota yang berada di Level 2.
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur
Level 1:
Meningkat dari semula 8 menjadi 13 kabupaten/kota.
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Magetan
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Gresik
Level 2
Meningkat dari 13 menjadi 16 kabupaten/kota.
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lumajang
- Kota Probolinggo
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Bojonegoro
Level 3
Daerah dengan Level 3 turun dari 17 kini menjadi 9 kabupaten/kota
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bangkalan
Bali
Level 2
Terdapat sembilan kabupaten/kota tetap berada di Level 2
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
(Yanis)
Baca Juga:
Ridwan Kamil Dorong Pengurus Masjid Gunakan 'Kencleng Digital'
Pengurus AMSI Jawa Barat Periode 2020-2023 Resmi Dilantik
Mulai 1 Desember, Penerbangan Indonesia Bisa Langsung ke Arab Saudi
100 Persen ODF, Tiga Daerah di Jabar Raih Penghargaan Bidang Kesehatan
UMK Kota Bandung Tahun 2022 Naik Sebesar Rp118 Ribu
Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3
Survey IPRC: Ada Peluang Tahun 2023 Jabar Dipimpin Gubernur Perempuan