JAKARTA, BERITAINSPIRATIF.COM - Sebanyak 22 warisan budaya Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapatkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada 2021. 

Sertifikat diterima langsung oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial, Setda Provinsi Jabar Dewi Sartika dalam Malam Perayaan dan Penyerahan Sertifikat Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2021 di Kompleks Kemendikbud, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Dalam sambutannya, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengapresiasi kinerja banyak pihak dalam penetapan WBTb 2021. 

‘’WBTb ini merupakan filosofi, sumber pengetahuan, dan juga identitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Daerah, budayawan, serta masyarakat umum yang telah mengupayakan penetapan ini. Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dan menghidupi, memberi kita nyawa dan budi,” ucap Menteri Nadiem.

Baca Juga: Pemkot Bandung Serahkan 150 Sertifikasi Halal dan 79 Sertifikat Uji Mutu

Menteri Nadiem berharap WBTb yang telah bersertifikat tersebut dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata sebagai upaya pelestarian. 

"Semangat pelestarian dan pemajuan ini harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar dari berbagai generasi pewaris, dan penerus kebudayaan, baik melalui festival, seminar, sarasehan, workshop, atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian warisan budaya takbenda," tuturnya.

Berikut 22 Warisan Budaya Jabar yang Dapat Sertifikat WBTb 2021:

1. Angklung Bungko.

2. Gong Si Bolong. 

3. Bangkong Reang. 

4. Gantangan. 

5. Toleat. 

6. Rengkong. 

7. Badeng.

8. Angklung Dogdog Lojor.

9. Batik Dermayon.

10. Payung Geulis.

11. Arsitektur Kampung Pulo.

12. Tari Cepet Sukabumi.

13. Merlawu.

14. Nyuguh.

15. Jipeng.

16. Rasi.

17. Palakiah Palean Raga.

18. Upacara Hajat Arwah.

19. Angklung Gubrag.

20. Karinding.

21. Carita Pantun Nyai Sumur Bandung.

22. Bordir Tasikmalaya.

(Ida)

Baca Juga:

Penataan Ulang Kawasan Alun-alun Kota Bandung, Diresmikan Wali Kota

5 Desa di Jabar Raih Anugerah Desa Wisata 2021 dari Kemenparekraf

Mulai 9 Desember, BI Buka Layanan Penukaran Uang Rusak Lewat Aplikasi Pintar

Presiden Minta Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6-11 Segera Dimulai

Inmendagri Baru Terbit, Berlaku sampai 13 Desember, Inilah Level PPKM di Jawa Bali

Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3