Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai membuka lomba orasi unjuk rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021) / Foto: Divisi Humas Polri
JAKARTA, BERITAINSPIRATIF.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka lomba orasi unjuk rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021). Kegiatan ini, juga dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia yang jatuh pada hari ini.
Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan bahwa, diselenggarakannya lomba yang memperebutkan Piala Kapolri 2021 itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam menjunjung tinggi HAM dan nilai-nilai dalam sistem demokrasi di Indonesia. Salah satunya adalah memberikan wadah untuk masyarakat dalam menyampaikan ekspresi dan pendapatnya.
“Dalam kesempatan hari HAM ini kami, Polri, berusaha memberikan suasana lain dengan menyelenggarakan lomba unjuk rasa Piala Kapolri tahun 2021. Kegiatan kali ini merupakan komitmen dari Polri dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi dengan memberikan wadah atau ruang dalam menyampaikan aspirasi,” kata Kapolri.
Mantan Kapolda Banten ini menekankan, kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diberikan perlindungan secara universal serta diatur dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang (UU).
“Perkenankan saya mengucapkan hari HAM se-dunia yang mengusung tema Reducing Inequalities, Advancing Human Right atau kesetaraan yang memajukan hak asasi manusia. Dengan momentum peringatan hari hak asasi manusia se-dunia ini kita dapat berperan aktif menjunjung tinggi hak asasi manusia khususnya untuk kemajuan Bangsa Indonesia,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Baca Juga: Inmendagri NATARU Terbit Berlaku Mulai 24 Desember, Inilah Aturannya
Semangat digagasnya ide lomba orasi unjuk rasa, kata Kapolri berangkat dari munculnya beberapa fenomena di masyarakat yang berdampak pada menurunnya indeks persepsi hak asasi manusia di Indonesia. Misalnya seperti diamankannya peserta unjuk rasa saat adanya kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Blitar, Solo dan Cilacap.
Kemudian, adanya penghapusan mural-mural yang merupakan ekspresi masyarakat. Seperti ‘Jokowi 404: Not Found‘ hingga ‘Dipaksa Sehat di Negara Sakit‘. Fenomena itu berkembang di masyarakat sehingga memengaruhi soal persepsi hak asasi manusia.
“Hal ini tentunya menurunkan indeks persepsi terkait dengan kebebasan berpendapat atau kebebasan di dalam masyarakat untuk memberikan ekspresi dan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang,” ucap Kapolri.
Menurut Kapolri, penurunan indeks persepsi terhadap HAM itu salah satu faktor penyebabnya adalah adanya masalah sumbatan komunikasi. Yang dimana, masyarakat pada dasarnya hanya ingin menyampaikan aspirasinya. Namun, disisi lain, pihak berwenang hendak menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Oleh sebab itu, kata Kapolri, lomba orasi unjuk rasa ini sekaligus momentum untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat maupun aparat terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.
“Oleh karena itu di lapangan sering terjadi perbedaan dalam hal menanggapi. Di satu sisi masyarakat ingin menyampaikan ekspresi, namun di sisi lain tentunya kita juga melihat bahwa ekspresi ini kemudian dinilai oleh anggota akan berdampak dan ada risiko yang mengganggu stabilitas kamtibmas. Tentunya hal ini yang kemudian kita akan edukasi, kita berdayakan. Sehingga pada saat masyarakat melaksanakan hak kebebasan ekspresinya, salah satunya adalah unjuk rasa tetap bisa berjalan dengan baik. Namun ada satu hal yang harus kita jaga adalah bagaimana kemudian kegiatan tersebut tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang akan mengarah pada hal-hal yang mengganggu stabilitas keamanan,” papar Kapolri.
Kapolri mengungkap alasan lomba unjuk rasa ini diselenggarakan di Tugu Proklamasi. Hal itu merupakan bentuk penghormatan dari Founding Father Indonesia seperti Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Apalagi, mereka juga dikenal sebagai orator yang selalu mengobarkan semangat perjuangan Bangsa Indonesia.
“Dan tentunya hal ini juga yang kami harapkan dapat mengilhami rekan-rekan semua untuk bisa mengobarkan dan membangkitkan Semangat perjuangan HAM di Indonesia di kegiatan peringatan Hari HAM sedunia ini,” kata Kapolri.
Tak lupa, Kapolri menyampaikan apresiasi kepada Komnas HAM, Kompolnas, elemen buruh, aktivis HAM, mahasiswa dan seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan lomba orasi unjuk rasa ini. Kegiatan ini, juga dinilai oleh dewan juri yang memiliki kapabilitas dan kompetensi.
Lomba orasi unjuk rasa ini, kata Kapolri, sangat disambut baik oleh masyarakat. Hal itu terbukti dari antusias peserta yang awalnya berjumlah 2.041. Kemudian dalam tahap proses seleksi menjadi 243 tim dan dipilih kembali dengan enam tim terbaik.
Dilansir Antara, Berikut daftar pemenang Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 Piala Kapolri :
Juara 1 dari Provinsi Jawa Timur mendapatkan uang tunai Rp175 juta.
Juara 2 dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan Rp150 juta.
Juara 3 dari Provinsi Sumatera Barat mendapatkan Rp125 juta.
Juara harapan 1 dari Maluku Utara mendapatkan Rp90 juta.
Juara harapan 2 dari Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan Rp75 juta.
Juara harapan 3 dari Kalimantan mendapatkan Rp60 juta.
(Ist)
Baca Juga:
Penataan Ulang Kawasan Alun-alun Kota Bandung, Diresmikan Wali Kota
5 Desa di Jabar Raih Anugerah Desa Wisata 2021 dari Kemenparekraf
Mulai 9 Desember, BI Buka Layanan Penukaran Uang Rusak Lewat Aplikasi Pintar
Presiden Minta Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6-11 Segera Dimulai
Inmendagri Baru Terbit, Berlaku sampai 13 Desember, Inilah Level PPKM di Jawa Bali
Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3