BERITAINSPIRATIF.COM -  Kedatangan pengungsi warga negara asing (WNA) atau refugee ke Indonesia yang diakibatkan oleh konflik negara ataupun bencana alam merupakan salah satu penyebab terjadinya naturalisasi dan padatnya penduduk Indonesia. Guna mengatasi hal tersebut, mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Faradiba Zainina Silmikaffa, mengusung sebuah rancangan hunian untuk pengungsi yang diberi nama Temporary Cyclic dalam tugas akhirnya (TA).

Fara mengungkapkan bahwa rancangan ini adalah salah satu solusi dari dampak negatif tingginya pertumbuhan demografi di dunia. Selanjutnya, ia memaparkan bahwa Temporary Cyclic dirancang untuk memenuhi kebutuhan pengungsi selama satu siklus atau lima tahun. Waktu siklus tersebut bertujuan untuk menghindari penumpukan pengungsi di Indonesia. Bahan-bahan yang digunakan juga dirancang dengan material bangunan yang hanya dapat bertahan sekitar lima tahun. 

Baca Juga: Hari HAM se-Dunia, Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa

Perbandingan saat Temporary Cyclic selama masa hunian (kiri) dan Temporary Cyclic saat memasuki satu siklus yang akan dilakukan pembangunan ulang.

Dilansir laman resmi ITS, Fara menjelaskan bahwa Temporary Cyclic dibangun di tengah laut untuk menghindari kepadatan penduduk di wilayah daratan Indonesia dan mengisolasi pengungsi serta menghindari naturalisasi.

“Jadi para pengungsi tinggal selama satu siklus saja kemudian dipindahkan ke negara lain dan Temporary Cyclic dibangun ulang untuk pengungsi pada siklus selanjutnya,” terangnya.

Baca Juga: Ratusan Karangan Bunga Berjajar di Pendopo dan Balai Kota Bandung

Rancangan Temporary Cyclic dibuat dengan kapasitas 500 orang dengan luas sekitar 13.500 hektar. Ruangan yang dirancang terdiri atas ruang komunal, ruang untuk modul hunian, ruang vertikultur dan desalinasi, ruang kerja lanskap, keramba ikan, dan ruang parkir kapal untuk penghuni.

“Ruangan tersebut dirancang  berdasarkan kebutuhan sandang, pangan, dan papan para pengungsi,” ungkap Fara.

Ruang vertikultur dan desalinasi, yaitu tempat para pengungsi atau refugee beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan primer.

Lebih lanjut, Fara menerangkan bahwa fungsi dari ruangan-ruangan tersebut. Diantaranya adalah modul hunian yang digunakan sebagai tempat tinggal atau rumah untuk pengungsi, ruang komunal yang digunakan untuk mewadahi kebutuhan sekunder seperti aktivitas interaktif spasial atau tempat berkumpul untuk mendisrupsi psikologis para pengungsi, ruang vertikultur dan desalinasi yang digunakan untuk melakukan aktivitas bercocok tanam dan desalinasi air laut.

Dalam penerapannya, ruangan yang menjadi aktivitas utama pengungsi seperti ruang hunian akan mengalami pelapukan. Hal tersebut menandakan bahwa waktu pengungsi telah mencapai satu siklus sehingga diharuskan untuk berpindah ke wilayah lain.

“Material ruangan  memiliki durabilitas kekuatan tarik materialnya defisit mencapai 50 persen saat material tersebut berumur lima tahun,” ujarnya.

Grafik durabilitas dari ketahanan daya tarik material bambu selama 90 bulan.

Sedangkan ruang dan utilitas lainnya yang tidak dijadikan ruang untuk pengungsi dalam beraktivitas akan digunakan material yang kokoh. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi biaya anggaran pembangunan ulang dari Temporary Cyclic.

“Material yang bertahan selama satu siklus hanya pada tempat para pengungsi melakukan aktivitas rutin sehingga saat satu siklus ruang tersebut tidak lagi layak untuk ditinggali,” terang Fara.

Tugas akhir karya Faradiba Zainina Silmikaffa yang dibimbing oleh FX Teddy Badai Samodra ST MT PhD ini berhasil menjadi tugas akhir terbaik pada Kompetisi Tugas Akhir (KTA) dengan kategori Social Studies yang diselenggarakan oleh Departemen Arsitektur ITS, (21/11) lalu.

“Harapannya, rancangan ini dapat direalisasikan di berbagai wilayah baik secara konsep maupun secara keseluruhan sehingga  kesejahteraan dan hak-hak penghuni atau pengungsi terpantau dan terjamin oleh negara,” pungkasnya. (*)

(Ist)

Baca Juga:

Penataan Ulang Kawasan Alun-alun Kota Bandung, Diresmikan Wali Kota

5 Desa di Jabar Raih Anugerah Desa Wisata 2021 dari Kemenparekraf

Mulai 9 Desember, BI Buka Layanan Penukaran Uang Rusak Lewat Aplikasi Pintar

Presiden Minta Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6-11 Segera Dimulai

Inmendagri Baru Terbit, Berlaku sampai 13 Desember, Inilah Level PPKM di Jawa Bali

Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3