David da Silva @instagram pengamatsepakbola
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - PT PERSIB Bandung Bermartabat resmi tidak melanjutkan kerjasama dengan Geoffrey Castillion. PERSIB dan striker berkebangsaan Belanda tersebut telah berpisah baik-baik di akhir putaran pertama Liga 1 2021/2022 ini.
Selama berbaju Pangeran Biru, Geoffrey sudah turun di 16 laga dengan total menit bermain 765 menit. Ia sudah mengemas 5 gol, 2 di antaranya tercipta di Liga 1 2020 dan 3 di antaranya di paruh pertama musim ini.
Mewakili segenap keluarga besar PERSIB, kami mengucapkan terima kasih kepada Geoffrey Castillion atas kerjasama dan kontribusinya yang ditunjukkan hingga akhir masa kontraknya ini. Semoga kesuksesan selalu menyertai Geoffrey di manapun ia berada.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun dimulai Besok 14 Desember
Selanjutnya PT PERSIB Bandung Bermartabat mengumumkan telah menjalin kerjasama dengan David da Silva. Penyerang berkebangsaan Brasil itu sepakat untuk membela Pangeran Biru dengan durasi kontrak dua tahun.
Perekrutan David memang untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Geoffrey Castillion. Striker berkebangsaan Belanda itu telah berpisah dengan PERSIB dan tidak memperpanjang kontrak yang berakhir pengujung tahun ini.
Baca Juga: Hari Pertama Plt Wali Kota Bandung, Yana Ajak OPD Wujudkan Mimpi Almarhum
Perubahan di lini depan ini merupakan bagian dari evaluasi tim pelatih dengan melihat performa tim di putaran pertama Liga 1 2021/2022. Evaluasi keseluruhan akan terus dilakukan untuk meningkatkan performa di putaran dua nanti.
David da Silva akan segera bertolak ke Bandung dan dijadwalkan sudah bergabung dalam latihan bersama skuad Maung Bandung pekan depan.
Wilujeng Sumping, David Da Silva.
Sumber: Persib.co.id
(Ist)
Baca Juga:
Inmendagri NATARU Terbit Berlaku Mulai 24 Desember, Inilah Aturannya
Ratusan Karangan Bunga Berjajar di Pendopo dan Balai Kota Bandung
Wali Kota Bandung Dimakamkan di Kota Kelahirannya Tasikmalaya
Wali Kota Bandung Meninggal Dunia Saat Akan Jadi Khotib Salat Jum'at
Penataan Ulang Kawasan Alun-alun Kota Bandung, Diresmikan Wali Kota
Inmendagri Baru Terbit, Berlaku sampai 13 Desember, Inilah Level PPKM di Jawa Bali
Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3