Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rzuhanul Ulum menerima penghargaan pada pada ajang TPAKD Award Tahun 2021 di Ballroom Hotel Grand Hyatt Jakarta, Kamis (16/12/21). (Foto: Biro Adpim Jabar)
JAKARTA, BERITAINSPIRATIF.COM - Pemda Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan pada ajang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award Tahun 2021. Jabar keluar sebagai sebagai Provinsi Terbaik dalam implementasi pembiayaan melalui pola kemitraan.
Penghargaan diserahkan langsung Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan diterima Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum saat hadiri Rakornas TPAKD, di Ballroom Hotel Grand Hyatt Jakarta, Kamis (16/12/21).
"Saya berterima kasih kepada msyarakat Jawa Barat, juga bupati/wali kota yang telah mendorong akses keuangan daerah, dengan dorongan dan motivasi termasuk instansi terkait, Pemda Prov Jabar mendapat penghargaan dari OJK terkait akses keuangan daerah," ujar Uu Ruzhanul Ulum di Jakarta.
Baca Juga: Guru Besar UPI: Almarhum Oded Pemimpin yang Enggan Pencitraan
Harapan mendatang, Pak Uu ingin jumlah TPAKD di Jabar bertambah. Menurutnya dengan begitu masyarakat akan terbantu dalam akses keuangan. Sehingga lebih jauh dapat memusnahkan pinjaman- pinjaman ilegal termasuk pinjaman _online_ ilegal yang tengah marak menjebak masyarakat.
"Karena salah satu tujuan TPAKD ini memberi akses kepada masyarakat dalam bidang keuangan secara legal. Sehingga masyarakat ekonominya meningkat, kesejahteraannya meningkat," katanya.
"Kemudian bagi para bupati/wali kota yang belum membentuk TPAKD, Pemda Provinsi Jabar mendorong untuk segera membentuk dan berkoordinasi dengan OJK," katanya.
"Sangat penting bagi masyarakat apalagi setelah pandemi ini pemerintah mendorong meningkatnya ekonomi yang merata dan adil," sambungnya.
Wagub berterima kasih terhadap para pelaku ekonomi yang sudah memanfaatkan akses keuangan yang disediakan TPAKD Jabar. Sehingga dengan kegiatan ekonomi maka terjadi sirkulasi, atau perputaran perekonomian di masyarakat khususnya di sektor mikro.
Baca Juga: Presiden Resmikan Bandara Ngloram di Cepu Blora, Guna Percepatan Ekonomi
Kepala OJK Kantor Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwotono berujar bahwa lewat pola kemitraan yang dikembangkan OJK mempertemukan pelaku UMKM dan para pengusaha kecil dengan industri Jasa keuangan. Sehingga para pelaku ekonomi di sektor mikro ini dapat akses keuangan dengan mudah dan legal.
"Kami sedang memberdayakan beberapa inovasi terutama dengan pola kemitraan yang kami sebut _'bussines matching'_. Kami pertemukan antara UMKM pengusaha kecil dengan industri jasa keuangan sehingga UMKM bisa memperoleh akses keuangan yang baik sehingga bisa tumbuh ekonomi dan tumbuh usahanya dengan baik," katanya.
Ia pun menyebut TPAKD Jabar dikoordinasi dengan baik oleh Pemda Provinsi Jabar, pemda kabupaten/kota, serta lembaga dan industri keuangan lain. Dengan begitu perekonomian Jabar diharapkan semakin semakin membaik seiring kurva pandemi yang melandai.
Sehingga TPAKD sesuai dengan tujuannya dapat meningkatkan akses keuangan di seluruh daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.
Untuk diketahui, sesuai Perpres Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 tahun 2021 tentang Pelaksanaan SNKI. TPAKD diberikan tugas sebagai pelaksana SNKI di tingkat daerah.
Sampai saat ini terdapat 325 TPAKD terdiri dari 34 tingkat provinsi termasuk Jawa Barat, 291 TPKAD tingkat kabupaten/kota. Jumlah ini diharapkan terus meningkat seiring kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di daerah serta perkembangan potensi ekonomi di daerah.
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyebut rakornas TPAKD merupakan bentuk kebersamaan semua pihak dalam rangka pemulihan ekonomi daerah.
TPAKD adalah tim penting bagi pemerintah dalam mendukung kemandirian daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta pencapaian Inklusi keuangan 90 persen pada tahun 2024 sebagaimana ditetapkan presiden RI.
(Ida)
Baca Juga:
Kemenkes Umumkan, Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia
Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 3 Januari, Inilah Daerah Berstatus Level 1-3
Hari Pertama Plt Wali Kota Bandung, Yana Ajak OPD Wujudkan Mimpi Almarhum
Kuasa Ilahi, Satu-Satunya Rumah yang Tak Tersentuh Erupsi Gunung Semeru
Politik Silaturahim, Oded: Kekuasaan Itu Alat Untuk Kemaslahatan Umat
Inmendagri NATARU Terbit Berlaku Mulai 24 Desember, Inilah Aturannya
Inmendagri Natal dan Tahun Baru Terbit, Begini Aturan PPKM Level 3