Yana saat pemberhentian Dewan Pengawas Perumda Plt Wali Kota Bandung usai melantik dan pengangkatan Dewan Pengawas Perumda BPR periode 2020-2024, di Perumda BPR Kota Bandung, Jumat (31/12/2021) / Prokopim Kota Bandung
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - PANDEMI Covid-19 telah memberi dampak yang luar biasa terhadap sektor perekonomian, termasuk bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung.
Untuk itu Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendorong Perumda BPR agar kembali fokus kepada substansinya, yaitu sebagai penghimpun dana dan peyaluran kredit dari dan kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Yana saat pemberhentian Dewan Pengawas Perumda BPR dan pengangkatan Dewan Pengawas Perumda BPR periode 2020-2024, di Perumda BPR Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).
“BPR ya badan perkreditan rakyat. Jangan menangani koorporat, harusnya mendetail. Apalagi kita punya Perumda Pasar dengan potensi 37 pasar tradisional dan hampir 17 ribu pedagang,” tuturnya.
Baca Juga: 92 Rumah di RW 06 Gegerkalong Bandung Tersambung SPALD Terpusat
Menurutnya, Perumda BPR harus mampu menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Karena pastinya akan ada perubahan, dan perilaku konsumen pun tentunya akan berubah.
“Tentunya dengan digitalisasi, satu hal yang harus kita lakukan karena ke depan masyarakat akan sangat bergantung terhadap digital,” tuturnya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru 2022 di Kota Bandung Aman dan Kondusif
Lebih lanjut, Yana berharap, dengan diangkatnya badan pengawas yang baru mampu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Tolong badan pengawas semoga bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Tolong jangan mengkhianati amanah, kuncinya itu,” pintanya.
“Selama punya komitmen yang sama, saya yakin Perumda BPR bisa maju dan jangan ada yang main-main aplagi mengkhianati kepercayaan yang kami kasih,” tuturnya.
Berdasarkan SK Wali Kota Bandung Nomor 538/Kep.1197-Ek/2021, Aris Arifin dan Asef Effendi ditetapkan sebagai anggota Badan Pengawas Perumda BPR Kota Bandung Tahun 2020-2024.
(RV)
Baca Juga:
Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Tahun 2022-2027 Dibuka 7 Januari
Mobil atau Motor Terparkir Liar di Kota Bandung, Akan Kena Derek
Bus Trans Metro Pasundan Beroperasi di Bandung Raya, Ini 5 Koridor yang Dilayani
Tanggulangi Sampah, Pemkot Bandung Wacanakan Gunakan Insenerator di TPS
Menuju BBM Ramah Lingkungan, Premium dan Pertalite Akan Dihapus?
Inmendagri NATARU Terbit Berlaku Mulai 24 Desember, Inilah Aturannya
Pengamanan NATARU, Polri Gelar Operasi Lilin Serentak di Seluruh Indonesia