Juda Agung dan Aida S. Budiman saat mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Dr. H. Muhammad Syarifuddin S.H, M.H. Kamis (6/1/2022) / Foto: dok.Bank Indonesia
Jakarta, Beritainspiratif.com - Juda Agung dan Aida S. Budiman mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Dr. H. Muhammad Syarifuddin S.H, M.H. pada hari ini Kamis, (6/1/2022).
Usai pelantikan, Juda Agung menyampaikan bahwa ia akan terus meningkatkan kerja sama dengan Gubernur beserta seluruh Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam menyikapi berbagai tantangan perekonomian nasional ke depan, antara lain digitalisasi, UMKM, inklusi keuangan, dan perubahan iklim (climate change), serta terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah dan otoritas lain dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Kapolri Launching Vaksinasi Merdeka Anak, Serentak di 30 Provinsi
Dalam kesempatan yang sama, Aida S. Budiman mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan akan terus berupaya menjaga amanah dengan memberikan ikhtiar yang terbaik untuk NKRI. Aida menambahkan, siap untuk bekerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah, otoritas terkait, dan seluruh pihak dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi guna mewujudkan Indonesia Maju.
Bank Indonesia dalam keterangan resminya Kamis, (6/1/2022) mengungkapkan bahwa Juda Agung dan Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 147/P Tanggal 24 Desember 2021. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun.
Baca Juga: Perizinan Satu Pintu, 14 Instansi Siap Beroperasi di MPP Kota Bandung
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubernur:
- Dody Budi Waluyo
- Doni Primanto Joewono
- Juda Agung
- Aida S. Budiman
Baca Juga:
AYO Ikuti Festival Pop Singer Piala Wali Kota Bandung, GRATIS! Dibuka Hingga 18 Januari 2022
Daftar Terbaru PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali, Berlaku Hingga 17 Januari
Rumah Sakit Canggih Khusus Jantung dan Pembuluh Darah Paramarta Hadir di Kota Bandung
H Sariban Warga Teladan Kota Bandung, Keliling Bersepedah Pungut Sampah
Bandung Menjawab, Pakar Kebijakan Publik Unpad Usul Nama Jalan Mang Oded
Begini Kriteria Penerima Vaksinasi Dosis 3 atau Booster