Cirebon, Beritainspiratif.com - Kementerian Pertanian meminta agar lahan pertanian wajib dipertahankan agar Indonesia tidak mengimpor beras. Import beras merupakan tanda suatu kelemahan negara.
Hal itu dikatakan langsung oleh Direktur Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Tunggul Iman di Cirebon, Rabu (28/3).
Menurutnya, jika kembali pada hakekat dari Bangsa Indonesia sebagai negara yang mengkonsumsi nasi terbesar, maka wajib bagi siapapun untuk mempertahankan lahan sawah untuk menjaga pasokan beras didalam negeri.
"Kembali pada hakekat kita ini bangsa kejo. Kejo itu dari sawah, begitu sawah kita hilang, kejo itu akan bergantung pada import. Bicara import itu kelemahan suatu negara, sehingga mau tidak mau filosofi hakekat dari LP2B ini adalah sawah yang ada harus dipertahankan. Sekali sawah tetap sawah," tegasnya saat ditemui dikantor Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon.
Tunggul juga mengatakan, meskipun ada upaya untuk melakukan pencetakan lahan sawah baru, namun hal itu akan sangat rumit dilakukan. Sehingga upaya terdekat yang harus dilakukan adalah dengan menjaga lahan persawahan yang ada.
Sementara itu, untuk sanksi alih fungsi lahan, Tunggul mengungkapkan bahwa tiap satu hektare sawah yang dialihfungsikan, harus diganti 3 kali lipat. Sedangkan bagi kepala dinas, akan dijatuhi hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara.
(Yones)