Jakarta, Beritainspiratif.com - Pemerintah akan memulai program vaksinasi dosis lanjutan (booster) untuk masyarakat umum pada esok, Rabu (12/01/2021). Berbagai persiapan dan koordinasi telah dilakukan jajaran terkait guna memastikan pelaksanaan vaksinasi booster ini berjalan lancar.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden tadi siang, maka vaksin booster akan mulai tanggal 12 Januari 2022 besok. Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia yang telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik minimal enam bulan yang lalu,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) dalam keterangan persnya, Selasa (11/01/2022), secara virtual.

Baca Juga: Inilah 5 Vaksin Booster yang digunakan untuk vaksinasi dosis ketiga

Menkes menyebutkan vaksin booster akan diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (imunokompromais).

“Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman COVID-19 dan termasuk varian-varian barunya,” imbuhnya.

Adapun jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Vaksinasi Dosis Ketiga / Booster Gratis

Minyak Goreng Mahal, 11 Kabupaten/ Kota di Jabar Gelar Operasi Pasar Murah

Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi

Berdasarkan rilis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

– Buka aplikasi PeduliLindungi

– Masuk dengan akun yang terdaftar

– Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19”

– Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

– Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

“Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/01/2022).

Baca Juga: Bandung Menjawab, Jumlah Sekolah yang PTM 100 Persen Akan Ditingkatkan

Guna menghindari kendala administrasi, Widyawati pun meminta masyarakat untuk memastikan NIK dan nomor telepon seluler yang digunakan sudah benar.

“Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari,” tandas Widyawati.

(YI)

Baca Juga:

BURUAN ! Dijual Murah, 1 Unit Apartemen Dekat Kampus UGM Yogyakarta

AYO Ikuti Festival Pop Singer Piala Wali Kota Bandung, GRATIS! Dibuka Hingga 18 Januari 2022

Layanan Darurat 24 Jam Kota Bandung Tekan 112, Pengaduan Klik LAPOR!

Mau Latihan Band Gratis di Kota Bandung Kunjungi 'Bandung Creative Hub'

Daftar Terbaru PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali, Berlaku Hingga 17 Januari

Begini Kriteria Penerima Vaksinasi Dosis 3 atau Booster