Plt Wali Kota Bandung usai Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama, Rabu (2/3/2022) / Humas Kota Bandung
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto memberi arahan untuk Evaluasi kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama di lingkungan pemerintah Kota Bandung agar segera dilakukan untuk menopang realisasi program dan janji politik kepala daerah
Evaluasi kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama di lingkungan pemerintah Kota Bandung segera dilakukan. Hal ini sejalan dengan arahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan arahan ini disampaikan langsung oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto saat dirinya berkonsultasi perihal pembentukan Tim Evaluasi dan Tim Kompetensi Pemerintah Kota Bandung.
Kesempatan konsultasi ini juga turut didukung diskusi bersama Komisioner KASN, Prof. Agustinus Paten serta dua asisten KASN bidang Pengawasan Wilayah II, Kukuh Heruyanto dan Andi Abubakar.
Baca Juga: Pojok Pajak: Pemerintah Beri 3 Pilihan Tarif Program Pengungkapan Sukarela
Menurut Yana, Ketua KASN memberikan pernyataan agar proses Evaluasi kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama dapat segera dilakukan. Langkah tersebut untuk menopang realisasi program dan janji politik kepala daerah.
"Beliau (Ketua KASN) mendukung agar Plt. Walikota menuntaskan janjinya pada sisa akhir masa jabatan hingga 2023," ucap Yana usai berkonsultasi, Rabu, (2/3/2022).
Yana menuturkan pertemuan dengan KASN ini merupakan arahan saat konsultasi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"BKD Provinsi Jawa Barat menyarankan untuk berkonsultasi secara langsung dengan KASN agar mendapatkan saran dan langkah yang baik sehingga prosesnya berjalan dengan baik dan hasil yang terbaik pula," ujarnya.
Pada pertemuan tersebut Ketua KASN memberikan saran kepada Plt. Walikota untuk melanjutkan pelaksanaan Evaluasi kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama di lingkungan pemerintah Kota Bandung.
Baca Juga: Kembali ke Aturan Lama, JHT Bisa Dicairkan Sebelum 56 Tahun
Yana pun siap mengikuti saran dan arahan dari KASN karena sejalan dengan komitmennya untuk memenuhi janji politiknya sebelum masa kepemimpinannya berakhir pada September 2023 mendatang.
“Saya berharap dapat menunaikan janji Politik Saya dengan almarhum (Mang Oded) untuk melayani masyarakat secara prima,” imbuhnya.
Mengingat sisa masa jabatan tinggal kurang dari dua tahun, Yana berharap langkah ini dapat mengakselerasi berbagai program dan dan janji politik yang sudah dirancang sebelumnya bersama almarhum Oded M. Danial.
Yana mengungkapkan proses evaluasi dan uji kompetensi ini adalah bagian dari upaya mendapatkan gambaran utuh untuk menopang langkah dan kebijakan yang dibuat secara simultan dan efektif.
"Prinsip utamanya saya butuh tim yang bisa ngabret dengan speed penuh untuk merealisasikan janji dan program yang almarhum (mang oded) dan saya rencanakan."
Pertemuan dengan KASN ini juga menjadi penegas bahwa proses evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini berjalan dengan baik dan sesuai regulasi. Setelah ini tim evaluasi dan tim uji kompetensi bisa segera menyegerakan prosesnya.
(RV)
Baca Juga: