Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat menyerahkan penghargaan kepada Kelurahan Kebon Pisang, Senin (28/3/2022) / Humas Kota Bandung
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) meluncurkan layanan pembayaran via QRIS bagi wajib pajak PBB, Senin (28/3/2022).
Layanan QRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini diresmikan langsung oleh Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
“Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Bandung memberikan kemudahan pelayanan baik secara manual ataupun digital lewat QRIS untuk mempercepat, memperluas, serta mendorong integrasi ekonomi dan memulihkan ekonomi pasca pandemi,” ujar Yana.
Baca Juga: Gubernur Jabar Beri Kadeudeuh Rp250 Juta ke Tim Puteri Bandung BJB Tandamata
Baca Juga: Dirgakkum Korlantas: ETLE di Tol Trans Jawa & Trans Sumatera Berlaku Per-April
Dikutip dari Akun Youtube Diskominfo Kota Bandung, dalam acara Launching PBB Via QRIS dilakukan pula pemberian penghargaan kepada 5 kategori wajib pajak terbaik di kewilayahan, yaitu:
A. Kategori Realisasi Pendapatan Terbaik
1. Kelurahan Arjuna
2. Kelurahan Mekar Mulya
3. Kelurahan Citarum
B. Kategori Tingkat Partisipasi Wajib Pajak Terbaik
1. Kelurahan Kebon Pisang
2. Kelurahan Karanganyar
3. Kelurahan Kacapiring
C. Kategori Kecamatan Terbaik Realisasi Pendapatan Terbaik
1. Kecamatan Bandung Wetan
2. Kecamatan Cidadap
3. Kecamatan Sukajadi
Baca Juga: Bandung Kota Pertama di Jabar Terapkan Pembayaran PBB Via QRIS
D. Kategori Realisasi Piutang Terbaik
Kelurahan Karangpamulang, Kelurahan Babakansari, Kelurahan Antapani Kidul, Kelurahan Babakan Surabaya dan Kelurahan Cipaganti
E.Kategori Kontribusi Piutang Terbaik.
Kelurahan Karangpamulang, Kelurahan Babakan Surabaya, Kelurahan Babakan Sari, Kelurahan Pasir Kaliki dan Kelurahan Sukagalih.
Selain itu, dibagikan pula apresiasi kepada Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Notaris kepada Elisa Kurniati SH., MH. dan DR. Ranti F. Mayana SH.
(RV)