Cirebon, Beritainspiratif.com - Kepolisian Resor Cirebon bersama Lapas Narkotika Kelas II Gintung melaksanakan razia narkoba dan alat komunikasi di lapas yang berada di Jalan Wijaya Kusuma, Gintung Tengah, Kecamatan Ciwaringin, Cirebon, Kamis (29/3).

Razia yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Joni bersama Kalapas Gintung, Iskandar Irianto Basuki, bertujuan menciptakan situasi yang kondusif dan penanggulangan narkoba .

" Razia ini juga bertujuan membangun senergitas Polres Cirebon dan Lapas Klas II A Narkotika Gintung dalam melaksanakan tugas," kata Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Joni.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang seperti, 3 buah handphone dan 4 batrei yang ditemukan di blok A kamar 5, kemudian 2 kerokan jenggot dan 4 batrei di kamar 6, sedotan sabu, paku payung 1 buah dan obeng 1 set yang ditemukan di kamar 7.

Sedangkan di kamar 8 blok A petugas menemukan Blok A Kamar 8, 10 buah batrei handphone, sendok logam 3 buah, kabel 3 gulung, batu asahan 1 buah, obat 1 butir, korek api gas 1 buah, headset 1 buah, gunting kuku 1 buahdan pinset 1 buah.

" Guna pemeriksaan lebih lanjut barang-barang tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Cirebon," kata Joni.(Yones)