Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung Ira Dewi Jani
Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Satu kasus Covid-19 varian XBB terkonfirmasi di Kota Bandung. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung Ira Dewi Jani dalam Bandung Menjawab, Selasa 16 November 2022.
Hal itu dipastikan usai pemeriksaan spesimen di Laboratorium Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB. Meski begitu, Ira menyebut pasien terpapar Covid-19 varian XXB tersebut kini dalam kondisi sehat.
“Per 10 November sudah dinyatakan negatif,” ujar Ira.
Baca Juga: Ruang Vandal Karet Kebo Pertama Hadir di Bandung: Silahkan Corat-Coretnya Disini!
Adapun pada hasil pemindaian, varian XBB yang terpapar kepada pasien berasal dari transmisi lokal. Pasien tersebut pun dalam kondisi sudah divaksin hingga booster pertama.
“Pasien bukan pelaku perjalanan. Dan sudah divaksin hingga booster pertama. Dosis satu dan duanya CoronaVac, dan dosis ketiganya Moderna,” terang Ira.
Baca Juga:
-Batas Usia Petugas KPPS Pemilu 2024 Maksimum 55 Tahun
-Pemkot Bandung Buka Penerimaan 1.261 Calon ASN Tenaga Teknis Tahun 2022
-9 Pelaku Usaha Terbaik di Kota Bandung Raih Penghargaan UMKM Award 2022
Ia juga menjelaskan, gejala yang dialami pasien tersebut relatif ringan, yakni demam, batuk, dan merasakan pegal pada badan.
“Jadi tidak spesifik seperti ada anosmia. Itu saja keluhannya. Dan hari ketiga swab sampai selesai isoman, sudah tidak ada gejala lagi. Saat ini sudah dinyatakan sehat,” bebernya.
Baca Juga: Fly Over Antapani Berubah Nama Jadi Jaksa Agung R. Soeprapto
Meski demikian, Ira mengingatkan masyarakat Kota Bandung agar tak perlu panik. Cara yang dianggapnya tepat adalah dengan mengetatkan kembali protokol kesehatan dan juga melakukan vaksinasi.
Sebagai informasi, saat ini Kota Bandung mendapatkan 5.000 vial vaksin Covid-19. Bila dikonversi pada satu dosis, angka tersebut cukup untuk 30.000 dosis vaksin.
“Segera lakukan vaksinasi jika anda belum melakukannya. Dan tetap perketat protokol kesehatan 5M,” pesan Ira.**
(RV)
Baca Juga:
-TONTON VIDEO-VIDEO BERITAINSPIRATIF
-Tilang Manual Dihapus, Beginilah Proses Tilang ETLE dan Cara Bayar Dendanya
-Luar Biasa! Ketua RT di Sragen Diberikan Fasilitas Rumah Dinas
-Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka, 3 Kelompok Ini Diprioritaskan
-Bantaran Sungai Cibodas Disulap Jadi RC Circuit Berskala Nasional